BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyesalkan adanya statemen dari Menteri Agama (Menag) RI Yaqut soal pengaturan suara azan serta menyamakan panggilan salat itu dengan suara anjing. Statemen tersebut dinilai justru memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan antar umat beragama di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.
“Atas nama wakil masyarakat Aceh yang mayoritas muslim serta melaksanakan syariat Islam, kita menentang kebijakan dari Menag RI ini. Kebijakan ini sangat melukai hati umat Islam, termasuk masyarakat Aceh,” kata pria yang akrab disapa Al-Farlaky ini, Minggu (27/2/2022).
Iskandar meminta Menag RI dan kementerian lembaga lainnya di Indonesia juga untuk menjaga ketentraman umat beragama. “Statemen soal suara Azan tadi, tak seharusnya keluar dari seorang Menag RI. Ini justru akan terasa lebih sakit karena yang bersuara adalah Menag RI.” ujar Iskandar Al-Farlaky.
Kata dia, suara azan tidak semestinya dibatasi, sebab azan sudah ada sejak masa Rasulullah SAW dan tidak ada pembatasan hampir 1.500 tahun lalu. Azan adalah keindahan dan panggilan kemenangan untuk berbondong-bondong menunaikan shalat lima waktu. Justru, kata Al-Farlaky, suara azan dari seorang muazzin akan menentramkan jiwa bagi yang mendengarnya.
“Stop upaya-upaya memprovokasi umat Islam. Harusnya semua pihak sadar bahwa umat Islam tak selamanya bisa bersabar jika terus diprovokasi. Pemerintah Pusat harus belajar menghargai kehidupan umat beragama di seluruh Indonesia,” kata mantan aktivis mahasiswa Aceh ini lagi. [Parlementaria]










