Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Serahkan 9 Tersangka Prostitusi Anak di Aceh Utara ke Jaksa

Admin1 by Admin1
03/03/2022
in Lintas Timur
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

LHOKSUKON – Penyidik Polres Aceh Utara telah menyerahkan 9 tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi sekitar bulan Juni hingga Oktober 2021 lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, mengatakan para tersangka dikenakan pasal tindak jarimah zina sebagaimana diatur Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Utara turut menerima barang bukti berupa 9 unit handphone dan 5 sepeda motor.

“Sudah kita serahkan kemarin, Senin (1/3) ke Kejari Aceh Utara. 9 tersangka itu dikenakan Qanun Aceh tentang hukum jinayat,” kata Iptu Noca Tryananto, Rabu (2/3).

Dia menyebut, adapun para tersangka itu masing-masing berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61).

Noca menjelaskan para tersangka punya peran masing-masing. Tersangka NR (61) menawarkan korban pada tersangka MY (45), AS (28), AM (51), YN (53), IB (51), dan RZ (54) dengan tarif bervariasi mulai Rp50 ribu sampai Rp200 ribu.

“Sedangkan dari biaya jasa muncikari, NR (61) menerima uang Rp20 ribu sampai Rp100 ribu per orang,” jelasnya.

Dalam aksi becat itu, NR (61) dibantu oleh tersangka AR (63) sebagai penyedia tempat. Rumah AR yang beralamat di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dijadikan lokasi prostitusi.

Selain itu, tutur Iptu Noca, ada juga peran tersangka IS (68) tukang ojek yang tugasnya mengantar dan menjemput korban. “Tersangka ini mendapat upah Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Utara menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak.

“Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban pada Selasa (14/12), tepatnya sehari setelah ia mendapat informasi anaknya telah hamil,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Jumat (17/12) lalu.

AKBP Riza Faisal menjelaskan, kasus tersebut terbongkar usai ayah korban yang tinggal di luar Aceh Utara mendapat telpon dari seorang saksi yang mengatakan bahwa korban telah hamil. Mendengar berita itu, sang ayah langsung menemui anaknya.

Kepada ayahnya, tutur Riza, korban mengaku telah diperkosa oleh tersangka MY. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta dan 8 tersangka lainnya.

Beberapa tersangka memiliki tugas berbeda, termasuk tersangka NR (ibu rumah tangga) yang bertindak sebagai muncikari atau mencari pelanggan.

“Korban tidak hanya pernah diperkosa, namun juga menjadi korban perdagangan anak yang dilakukan oleh tersangka NR,” ujar AKBP Riza Faisal.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Cadangan Batu Bara di Aceh Capai 1,5 Miliar Metrik Ton

Next Post

Dua Rumah di Aceh Timur Rusak Usai Tertimpa Pohon

Next Post

Dua Rumah di Aceh Timur Rusak Usai Tertimpa Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

19/10/2026
Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

19/10/2026
Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

19/10/2026
Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

19/10/2026
TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

19/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polisi Serahkan 9 Tersangka Prostitusi Anak di Aceh Utara ke Jaksa

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com