Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR RI Apresiasi Polisi Musnahkan Ladang Ganja 40 Ton di Aceh

Admin1 by Admin1
04/03/2022
in Nanggroe
0
6,28 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Pedalaman Sawang

Tim gabungan Polda Lampung dan Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas 6 hektare di Aceh Utara, Minggu (27/2/2022). [Dok Polda Lampung]

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi polisi terkait pemusnahan lading ganja 40 ton di Aceh Utara, belum lama ini. Ladang ganja ini ditemukan oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, Ditres Narkoba Polda Aceh, dan berbagai jajaran instansi penegak hukum lainnya.

“Kita patut apresiasi polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir, sehingga tak keburu sampai ke masyarakat,” ujar Sahroni, Kamis (3/3/2022).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dengan berat total 40,3 ton. Selanjutnya seluruh barang bukti ganja itu dimusnahkan oleh tim di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan tentunya melegakan kita semua, karena seperti kita ketahui polisi berhasil mengungkap dan memusnahkan kebun ganjanya itu sendiri. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya juga mencapai 40,3 ton yang akan diedarkan dari Aceh, ke Lampung, lalu ke Bandung,” kata Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa polisi telah sangat sigap mencegah peredaran ganja di masyarakat, sehingga aksi pencegahan lebih mudah dilakukan.

“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat. Menurut catatan kepolisian juga pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa warga Indonesia yang tidak dari ganja. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” demikian Sahroni.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

Kapaloe, Harta Kekayaan Alhudri Kadisdik Aceh Ludes Rp3,1 Miliar di 2021

Next Post

Pemkab Pijay Akan Fasilitasi Pemulangan Warganya di Kamboja

Next Post

Pemkab Pijay Akan Fasilitasi Pemulangan Warganya di Kamboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

DPR RI Apresiasi Polisi Musnahkan Ladang Ganja 40 Ton di Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com