Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Admin1 by Admin1
21/03/2022
in Nanggroe
0
Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Jakarta – Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementeraian terkait dalam upaya percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA menerangkan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Tim MoU Helsinki, dan difasilitasi oleh Menko Polhukam. Berlangsung pada Senin pekan lalu, 14 Maret 2022 di ruang pertemuan Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadir langsung pada pertemuan tersebut antaralain, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.

Sementara dari Pemerintah Pusat, selain perwakilan Kemenko Polhukam juga turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretaris Negara.

Pada pertemuan lintas Kementerian tersebut, Abu Razak mengatakan, pihaknya antaralain meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA. “Baik yang belum maksimal (implementasinya) dan yang sama sekali belum terimplementasikan,” kata Abu Razak.

Abu Razak juga menyampaikan kondisi Aceh pasca damai, dimana hingga hari ini ada banyak desakan-desakan dari berbagai kalangan agar apa yang telah diperjanjikan oleh Pemerintah Pusat dapat segera diimplementasikan.

“Kita tidak meminta revisi UUPA, tapi maksimalkan implementasi pasal-pasal dari UUPA yang merupakan produk hukum sah Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Abu Razak.

Ditanyai respon atas apa yang disampaikan Tim MoU Helsinki, Abu Razak mengatakan, ada sambutan baik dari Kementerian-Kementerian terkait. Salahsatu tindaklanjut dari pertemuan tersebut adalah, dijadwalkannya pertemuan antara Tim MoU Helsinki dengan Ketua DPR RI dalam waktu dekat ini.

Pertemuan itu juga membahas terkait pembentukan Desk Aceh, yang terdiri dari unsur Aceh dan unsur Pemerintah Pusat. “Ya, Alhamdulillah responnya bagus. Tapi kita tidak lepas begitu saja, akan terus kita kawal. Tahun ini harus ada aksi nyata,” kata Abu Razak.[]

Previous Post

Yuk Berkunjung ke UMKM OGEK UTI dan YRK di Pekan Budaya dan Tradisi Barsela 2022

Next Post

Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Next Post
Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026
Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Sabang Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com