Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Admin1 by Admin1
21/03/2022
in Nanggroe
0
Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Jakarta – Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementeraian terkait dalam upaya percepatan implementasi perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA menerangkan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Tim MoU Helsinki, dan difasilitasi oleh Menko Polhukam. Berlangsung pada Senin pekan lalu, 14 Maret 2022 di ruang pertemuan Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadir langsung pada pertemuan tersebut antaralain, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.

Sementara dari Pemerintah Pusat, selain perwakilan Kemenko Polhukam juga turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretaris Negara.

Pada pertemuan lintas Kementerian tersebut, Abu Razak mengatakan, pihaknya antaralain meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengimplementasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA. “Baik yang belum maksimal (implementasinya) dan yang sama sekali belum terimplementasikan,” kata Abu Razak.

Abu Razak juga menyampaikan kondisi Aceh pasca damai, dimana hingga hari ini ada banyak desakan-desakan dari berbagai kalangan agar apa yang telah diperjanjikan oleh Pemerintah Pusat dapat segera diimplementasikan.

“Kita tidak meminta revisi UUPA, tapi maksimalkan implementasi pasal-pasal dari UUPA yang merupakan produk hukum sah Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Abu Razak.

Ditanyai respon atas apa yang disampaikan Tim MoU Helsinki, Abu Razak mengatakan, ada sambutan baik dari Kementerian-Kementerian terkait. Salahsatu tindaklanjut dari pertemuan tersebut adalah, dijadwalkannya pertemuan antara Tim MoU Helsinki dengan Ketua DPR RI dalam waktu dekat ini.

Pertemuan itu juga membahas terkait pembentukan Desk Aceh, yang terdiri dari unsur Aceh dan unsur Pemerintah Pusat. “Ya, Alhamdulillah responnya bagus. Tapi kita tidak lepas begitu saja, akan terus kita kawal. Tahun ini harus ada aksi nyata,” kata Abu Razak.[]

Previous Post

Yuk Berkunjung ke UMKM OGEK UTI dan YRK di Pekan Budaya dan Tradisi Barsela 2022

Next Post

Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Next Post
Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Peneliti Sebut Seberapa Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

Tim MoU Helsinki Minta Pusat Segera Impelementasi Seluruh Perjanjian Damai Aceh

21/03/2022

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com