Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi

Admin1 by Admin1
29/03/2022
in Nanggroe
0
Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi

Polda Aceh musnahkan narkoba jenis sabu dan esktasi hasil penyelundupan jaringan internasional (Foto : MPI)

BANDA ACEH – Polda Aceh memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika jaringan internasional yakni Malaysia dan Thailand, berupa sabu sebanyak 357,9 Kg dan pil ekstasi sebanyak 206.638 butir serta pil happy five sebanyak 19,859 butir.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam tangki air panas mengunakan cairan asam sulfat.

Barang-barang hara itu merupakan hasil pengungkapan Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh yang diungkap di sejumlah wilayah di Aceh selama 2022. Selain ratusan kilogram barang bukti narkotika, delapan orang pelaku turut dihadirkan saat pemusnahan tersebut.

Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan pengungkapan sejak Januari 2022, yang merupakan jaringan internasional yang diungkap oleh Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh melalui jalur laut di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara baru, yaitu dengan larutan asam sulfat yang dipanaskan dalam tangki air. Lalu semua jenis narkotika tersebut di larutkan sekaligus kedalam tangki air yang di panaskan dengan kompor gas.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan ratusan kilogram narkotika tersebut di lakukan bersama instansi terkait yang merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh dan Thailand-Aceh, diseludupkan melalui Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

“Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan pemusnahan kali ini di lakukan dengan cara baru yaitu dengan cara dilarutkan dalam tangki panas berisi cairan asam sulfat/ alat tersebut baru di buat oleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh.

Dari pengungkapan ratusan kilogram sabu tersebut, setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 2 juta 16 ribu jiwa generasi muda Aceh dan sebanyak delapan orang pelaku turut di amankan dalam pengungkapan ratusan kilogram narkotika tersebut, para pelaku terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Sekda: Zikir dan Doa Pagi Tetap Berlangsung di Bulan Ramadhan

Next Post

Jelang Ramadan, Satlantas Polres Abdya Gencarkan Penertiban Kenber

Next Post
Jelang Ramadan, Satlantas Polres Abdya Gencarkan Penertiban Kenber

Jelang Ramadan, Satlantas Polres Abdya Gencarkan Penertiban Kenber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi

Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi

29/03/2022

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com