BANDA ACEH – Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan yang mencuri emas mahar, Rabu 30 Maret 2022. Petugas ikut meminta keterangan seorang saksi sebagai pembeli emas dalam kasus pencurian itu di lokasi terpisah.
Pelaku pencurian emas ini berinisial AZ (30), tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintahan, warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Sementara, saksi yang turut memberikan keterangan dalam kasus pencurian emas yakni FI (39), wiraswasta, yang juga warga Kecamatan Ulee Kareng.
“Korban adalah Umi Kalsum (50), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Baiturrahman,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis 31 Maret 2022.
Pencurian emas mahar ini berawal saat korban beserta keluarga besarnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk pelaksanaan akad nikah anak kandungnya, Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai akad nikah, seorang perempuan yang tak dikenal (belakangan diketahui pelaku AZ) tiba-tiba datang menemui korban tanpa memperkenalkan diri dan mengajak korban untuk segera pulang ke rumah menggunakan motor miliknya.
Setelah berada di rumah, pihak keluarga meminta korban untuk memperlihatkan mahar emas milik anaknya yang baru selesai melangsungkan akad nikah. Saat korban membuka kotak emas mahar, turut dilihat oleh anaknya beserta keluarga, termasuk perempuan tak dikenal ini (AZ).
“Usai melihat-lihat emas mahar, korban memasukkan kembali emas 25 mayam yang terdiri dari gelang, kalung dan cincin itu. Lalu masuk ke kamar pengantin untuk menyimpan kotak emas di lemari dan diikuti AZ. Saat lemari dikunci, korban menyimpan kuncinya dalam tas yang diletakkan di bawah meja rias pengantin,” jelas Ryan.
“Selanjutnya korban keluar dari kamar pengantin, namun AZ tidak. Selang beberapa menit setelah korban dari kamar mandi, pelaku AZ lalu pamit kepada korban dan langsung pergi,” timpalnya.
Keluarga korban saat itu pun bertanya-tanya siapa perempuan (AZ) tersebut, namun tidak ada yang mengenalnya. Saat duduk di ruang tamu yang berhadapan dengan kamar pengantin, Umi Kalsum melihat kunci lemari yang disimpan dalam tas berada di lemari.
Saat itulah, korban mengecek emas mahar milik anaknya yang disimpan dalam kotak telah hilang. Menurutnya, puluhan mayam tersebut telah dicuri oleh AZ yang seolah-olah merupakan bagian dari keluarga di rumah tersebut.
“Akibat pencurian emas ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta dan langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim.








