BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Golkar Hendra Budian membuka acara Pertemuan Mantan Juru Runding GAM dan Pegiat Perdamaian Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Luengbata, Banda Aceh, Selasa 10 Desember 2019 malam.
Dalam sambutannya Hendra Budian mengatakan, DPR Aceh akan terus mendukung kekhususan Aceh melalui Qanun Aceh, dan berharap pertemuan Juru runding GAM dan pegiat perdamaian bisa mendapatkan satu kebijakan kongkrit untuk perdamaian Aceh.
“Kita harapkan pertemuan bisa mendapat satu kebijakan kongkrit dan rasa keadilan dari sebuah perdamaian,” kata Hendra Budian.
Untuk itu, Hendra meminta kepada semua pihak–termasuk pemerintah Aceh–harus mendukung program-progam yang dijalankan lembaga kekhususan Aceh, baik program Badan Reintegrasi Aceh (BRA) maupun program lembaga Wali nanggroe.
“DPR Aceh juga meminta agar UUPA dan butir-butri MoU Helsinky dituntaskan,” lanjutnya.
Kata Hendra, DPR Aceh sejak 2009 sudah melahirkan berbagai qanun dari turunan UUPA yang merupakan penjabaran dari MoU Helsinky yang sudah disahkan pemerintah Republik Indonesia.
Pertemuan Juru Runding GAM dan Pegiat Perdamaian Aceh yang digelar Badan Reintegrasi Aceh (BRA) baru berlangsung Rabu 11 Desember 2019.
Pembukaan turut dihadiri sejumlah juru runding, Komite Peralihan Aceh (KPA) dari beberapa daerah, dan sejumlah tokoh Gerakan Aceh Merdeka. Hadir juga Ketua BRA M Yunus dan Kepala Sekretariat BRA Syukri.[]









