Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

MA Lepaskan Terdakwa Kasus Pungli yang Kena OTT di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
11/12/2019
in Lintas Barat Selatan
0

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melepaskan terdakwa korupsi pungutan liar (pungli) di Banda Aceh yaitu Alinur, Muhammad Jamin dan Jumadi. Ketiganya kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Aceh Barat.

Ketiganya kena OTT Polres Aceh Barat dengan bukti uang Rp 4,3 juta pada April 2017. Atas hal itu, ketiganya didudukkan ke PN Banda Aceh.

Pada 25 Januari 2108, PN Banda Aceh memutuskan ketiganya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana. Oleh sebab itu, majelis melepaskan para terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Atas hal itu, jaksa mengajukan kasasi.

Di tingkat kasasi, hukuman tidak berubah. “Menolak Permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat tersebut. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi dibebankan kepada negara,” demikian bunyi putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Rabu (11/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi, Prof Krisna Harahap dan Prof Abdul Latief. Majelis ini juga yang menyunat hukuman Idrus Marham dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara.

Trio Suhadi-Krisna-Latief pula yang memvonis lepas kepada eks Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick ST Siahaan dan eks Manajer Merger Pertamina Bayu Kristanto. Sebelumnya, Feredecik dan Bayu dihukum 8 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: acehott
Previous Post

Plt Gubernur Aceh Dianugerahi Penghargaan Replanting Sawit

Next Post

Plt Gubernur dan Forbes Aceh Bertemu Yusuf Kalla, Bahas Soal Kekhususan dan Pelabuhan Perikanan Sabang

Next Post

Plt Gubernur dan Forbes Aceh Bertemu Yusuf Kalla, Bahas Soal Kekhususan dan Pelabuhan Perikanan Sabang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lomba Voli Putra dan Putri Tarbiyah Fair 2026, PAI dan BKPI Raih Juara Pertama

Lomba Voli Putra dan Putri Tarbiyah Fair 2026, PAI dan BKPI Raih Juara Pertama

08/11/2026
Ketua DPRK Dorong Pelajar Ramaikan Konten Digital dengan Berita Positif

Ketua DPRK Dorong Pelajar Ramaikan Konten Digital dengan Berita Positif

08/11/2026
Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

Kafilah dari Empat SMP Meriahkan Zikir Maulid di SMKN 1 Pasie Raja

08/11/2026
Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 39

08/11/2026
Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

Torehkan Prestasi di Ambon, Delegasi FKIP USK Sabet Tiga Gelar Juara FORKOM 2026

07/11/2026

Terpopuler

MA Lepaskan Terdakwa Kasus Pungli yang Kena OTT di Banda Aceh

11/12/2019

Mahasiswa Kepung DPRK Pidie, Desak Dandim hingga Pangdam Dicopot! “Setiap Nyawa Berharga”

Bupati Abdya Bersama Para SKPK Kopi Morning dengan Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com