Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra jadi ASN P3K Pemerintah Aceh

Admin1 by Admin1
16/05/2022
in Nanggroe
0
Kisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra jadi ASN P3K Pemerintah Aceh

Kisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra jadi ASN P3K Pemerintah Aceh

PERJUANGAN dan pengabdian Muzarifah tak sia-sia. Setelah mengabdi selama 8 tahun sebagai tenaga guru untuk pelajar tunanetra di Sekolah Luar Biasa (SLB) Banda Aceh, perempuan kelahiran 1996 itu akhirnya mendapatkan kepastian: ia diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Pemerintahan Aceh.

“Alhamdulillah sangat senang bisa menjadi ASN P3K,” kata Muzarifah usai mengambil langsung Surat Keputusan (SK) P3K dari Sekda Aceh, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin 16 Mei 2022.

“Mendapatkan kesempatan seperti ini bukan hal mudah, apalagi bagi saya yang penuh keterbatasan. Banyak perjuangan yang harus dilewati,” kata Muzarifah, alumnus pendidikan luar biasa di Kampus Universitas Islam Nusantara, Bandung Jawa Barat.

Muzarifah adalah salah seorang guru SLB/SMK/SMA dari total 2.318 di seluruh Aceh, yang mendapatkan Surat Keputusan menjadi Pegawai P3K.

Muzarifah merupakan guru berkebutuhan khsusus dengan kondisi cacat mata atau tunanetra. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengabdi sebagai ASN. Ia berharap mereka dari kalangan berkebutuhan khusus bisa mendapatkan kesempatan yang sama, baik dalam hal pendidikan maupun peluang kerja.

Senada dengan Muzarifah, ada Nurlaina, salah satu guru yang juga mengajar murid berkebutuhan khusus di SDLB Kota Jantho Aceh Besar. Sehari-hari, perempuan kelahiran Bireuen,13 Agustus 1970, itu pergi mengajar dengan angkutan umum dari Lubok Aceh Besar.

Sudah 14 tahun ia mengabdi sebagai guru kontrak non grid. “Dari pertama mengabdi saya melakukannya dengan ikhlas,” kata Nurlaina.
Ia bahkan sempat diminta berhenti mengajar oleh keluarga. Namun ia tak sampai hati meninggalkan murid-murid yang saban hari ia dampingi. “Saya melihat anak itu mengences, tidak bisa berjalan, saya sedih. Karena itu saya tetap mengajar dan mendampingi mereka sambil berdoa.”

Nurlaina yakin, keikhlasan dan rasa kasih sayang kepada anak-anak berkebutuhan khusus membuat jalan rezeki bagi dirinya terbuka. “Allah menunjukkan jalan. Alhamdulillah terima kasih kepada pemerintah Aceh yang telah memberikan kesempatan kepada saya menjadi Pegawai P3K,” kata Nurlaina.

Sebelum menerima SK, para pegawai dari formasi tenaga guru SMA/SMK/SLB itu, membacakan komitmen terkait kewajiban dan larangan bagi ASN. Di mana, masing-masing dari mereka berjanji untuk disiplin dalam bekerja, menurut kewajiban dan larangan.

“Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” demikian bunyi salah satu poin dari kewajiban para ASN.

Sementara larangan, para ASN di antaranya dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan, ketertiban dan keamanan, tindakan asusila atau perbuatan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja; dilarang menggunakan narkotika, psikotropika, zat aditif dan obat-obatan terlarang serta minum minuman beralkohol, serta larangan penyalahgunaan media sosial, informasi dan transaksi elektronik; dan dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Previous Post

Sekda Serahkan SK P3K bagi 481 Tenaga Guru

Next Post

Warga Sumut Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

Next Post
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Warga Sumut Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kisah Muzarifah, Penyandang Tunanetra jadi ASN P3K Pemerintah Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com