Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna

Admin1 by Admin1
19/05/2022
in Internasional
0
Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna

Masjid Shahi Eidgah di Marthura, Uttar Pradesh, Indi (muslimmirror.com)

Jakarta – Anggota kelompok Hindu garis keras mengajukan petisi ke pengadilan India utara untuk menghentikan umat Islam memasuki masjid bersejarah di Mathura, sampai pengadilan memutuskan permohonan sebelumnya yang meminta persetujuan untuk mencari peninggalan Hindu di situs tersebut.

Hakim pengadilan di Mathura, sebuah kota dengan penduduk mayoritas beragama Hindu di negara bagian Uttar Pradesh, mengizinkan petisi baru tetapi belum memulai sidang dalam kasus tahun 2020 yang bertujuan untuk mendapatkan izin membuat film dan survei di dalam masjid Shahi Eidgah dari abad ke-17.

“Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di dalam Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan menangguhkan masuknya Muslim,” kata Mahendra Pratap, pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu, 18 Mei 2022.

Bulan ini, pengadilan lokal lain di negara bagian mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam di dalam salah satu masjid paling terkemuka di Varanasi, sebuah kota kuno, juga daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi.

Pada hari Selasa, pengadilan tinggi negara itu membatalkan keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan Varanasi untuk membatasi jamaah salat di masjid Gyanvapi, tetapi mengizinkan pengadilan setempat untuk melanjutkan proses.

Anggota kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan partai Modi percaya bahwa penjajah Islam menghancurkan kuil-kuil Hindu selama 200 tahun kekuasaan mereka.

“Kami percaya bahwa arca dewa-dewa Hindu ada di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi,” kata Ranjana Agnihotri, seorang pengacara mewakili kelompok Hindu mempertanyakan legitimasi masjid Shahi Eidgah di Mathura.

Surveyor yang terlibat dalam kasus Varanasi mengatakan mereka menemukan peninggalan arca dewa Hindu Siwa di dalam masjid Gyanvapi, tetapi kelompok Muslim mengatakan bahwa sebuah mata air disalahartikan untuk menimbulkan ketegangan agama.

Laporan tentang arca yang ditemukan di dalam masjid semakin menguatkan kelompok Hindu di negara bagian barat dan selatan untuk menuntut pencarian di masjid lain.

Polisi di kota Aurangabad mengatakan mereka telah meningkatkan keamanan di sekitar makam penguasa Mughal Aurangzeb setelah anggota MNS, sebuah partai politik regional, mengancam akan menghancurkan makam tokoh yang mereka yakini anti-Hindu.

Partai yang sama baru-baru ini berhasil memaksa pemerintah Maharashtra untuk memastikan tingkat desibel azan diturunkan setelah para pemimpinnya mengancam akan melantunkan doa Hindu di luar masjid.

Para pemimpin kelompok politik dan agama Muslim mengatakan mereka akan berjuang secara hukum melawan kelompok-kelompok Hindu yang mengganggu kesucian masjid dan makam.

“Kami (Muslim) tidak akan membiarkan orang Hindu menghina agama kami dan masjid kami,” kata Asaduddin Owaisi, seorang anggota parlemen federal dan pemimpin partai politik Islam regional.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Pesawat China Eastern Disebut Sengaja Dijatuhkan

Next Post

Forum Rektor Aceh Minta Perpanjangan Doka ke Wapres

Next Post
Forum Rektor Aceh Minta Perpanjangan Doka ke Wapres

Forum Rektor Aceh Minta Perpanjangan Doka ke Wapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com