BANDA ACEH – Anggaran belanja hibah dalam APBA 2022 bernilai fantastis atau senilai Rp893,2 miliar. Anggaran ini diperuntukan untuk hibah kepada pemerintah pusat, hibah kepada pemerintah daerah, Lembaga dan organisasi masyarakat, serta partai politik.
Dikutip atjehwatch.com dari Pergub Nomor 3 tahun 2022 tentang penjabaran APBA 2022, dimana mata anggaran belanja hibah tercatat Rp893.217 .362.083,00.
Adapun rinciannya, belanja hibah kepada pemerintah pusat sebesar Rp130.302.503.730,00. Kemudian b elanja hibah kepada pemerintah daerah lainnya Rpl2.252.452.516,00.
Selanjutnya, belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang
berbadan hukum Indonesia sebesar Rp745.536.205.837,00. Terakhir, belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp5.126.200.000,00.
Sebelumnya juga diberitakan, adanya mata anggaran belanja Tak Terduga Pemerintah Aceh di APBA 2022 yang ternyata mencapai Rp448,8 miliar.
“Anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c direncanakan sebesar Rp448.853.663.656.”











