Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Cikarang

Admin1 by Admin1
28/05/2022
in Nasional
0
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Cikarang

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Kepolisian Resor Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial TA atas dugaan tindak pidana pencurian besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek Kilometer 35.

Kapolres Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus itu berawal dari kecurigaan pekerja proyek usai melihat terduga hendak melakukan pencurian pada hari Kamis, 26 Mei 2022. Mereka lalu menangkap TA sebelum beraksi.

“Jadi, awalnya pelaku tertangkap oleh para pekerja proyek kereta cepat, termasuk di dalamnya ada warga asing juga yang kebetulan berada di lokasi,” kata Gidion di Cikarang, Jumat, 27 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.

Para pekerja proyek kereta api cepat itu kemudian membawa TA ke Mapolsek Cikarang Selatan mengingat letaknya yang lebih dekat dari lokasi kejadian.

Setelah pengecekan ke lokasi, tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Petugas pada Jumat pagi melimpahkan kasus berikut terduga pelaku ke Mapolsek Cikarang Pusat.

“Perwira Polsek Cikarang Selatan saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat. Sudah diamankan oleh anggota kami di Polsek Cikarang Pusat,” katanya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Cikarang Pusat untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.

“Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan,” ucapnya.

Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, kata dia, terduga pencurian besi proyek kereta cepat ini akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Zelensky Berharap Indonesia Berhenti Kerja Sama dengan Rusia

Next Post

Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Bertambah Lagi 139 Kantong

Next Post
PMI Banda Aceh: Aksi Donor Darah ASN Gebrakan Luar Biasa

Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Bertambah Lagi 139 Kantong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Cikarang

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Cikarang

28/05/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com