Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Idul Adha, Hewan Kurban di Aceh Utara Wajib Punya Surat Keterangan Bebas PMK

Admin1 by Admin1
13/06/2022
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut pernyataan Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Senin, surat bebas PMK tersebut untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan sehat dan tidak terindikasi PMK.

“Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku. Tujuannya, hewan kurban benar-benar sehat dan dagingnya layak dikonsumsi,” katanya.

Lebih lanjut, Muzakir juga mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk menunjukkan surat keterangan bebas PMK itu kepada pembeli sehingga para pembeli mengetahui hewan yang dibelinya benar-benar sehat dan bebas PMK.

Tak hanya pedagang, pembeli juga diimbau untuk meminta surat keterangan bebas PMK tersebut dan selektif memilih hewan kurban. Surat keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang menangani PMK.

“Kami juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya surat keterangan, maka kesehatan hewan yang akan dikurbankan terjamin,” katanya.

Menyangkut wabah, ia mengatakan jumlah hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 4.859 ekor dari total populasi mencapai 257.707 ekor.

“Sebanyak 815 ekor ternak sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 22 ekor ternak mati akibat terindikasi penyakit mulut dan kuku. Kami terus berupaya menekan penularan dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku,” katanya.

Terkait persediaan hewan ternak menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, kata dia, mencukupi. Persediaan hewan ternak untuk kurban mencapai 5.865 ekor, terdiri atas sapi sebanyak 1.471 ekor, domba 1.737 ekor, kambing 2.552 ekor, dan kerbau 105 ekor.

Sedangkan hewan ternak untuk tradisi meugang sebanyak 4.336 ekor, terdiri sapi sebanyak 2.445 ekor, domba 341 ekor, kambing 830 ekor dan kerbau 720 ekor, kata Muzakir.

Ia mengatakan walaupun sejumlah pasar hewan di Kabupaten Aceh Utara ditutup untuk mencegah penularan dan penyakit mulut dan kukur, namun jual beli hewan masih terjadi sesama pedagang dan peternak.

“Wabah penyakit mulut dan kuku tidak mempengaruhi harga sapi. Harga sapi jantan untuk kurban pada kisaran Rp13 juta sampai Rp15 juta per ekor,” demikian Muzakir.

Sumber: antara via suara.com

Previous Post

Tabrakan Beruntun, Kaslantas Polres Abdya: Jangan Lepas Hewan Ternak Sembarangan

Next Post

Bocah Hanyut di Krueng Aceh Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Bocah Hanyut di Krueng Aceh Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

Idul Adha, Hewan Kurban di Aceh Utara Wajib Punya Surat Keterangan Bebas PMK

13/06/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com