Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Oknum Guru di Singkil Diringkus Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Admin1 by Admin1
15/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

SINGKIL – Seorang guru di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, inisial AB (41) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan usia 16 tahun. Santriwati tersebut mengalami trauma hingga enggan kembali ke pesantren.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim mengatakan, aksi cabul pelaku ini dilakukannya pada September 2021 lalu.

“Modus pelaku awalnya menyuruh santriwati itu datang ke rumahnya untuk membantu mengerjakan suatu pekerjaan,” kata Abdul Halim, Rabu (15/6).

Santri perempuan itu lantas menyanggupi permintaan sang guru. Dia lalu datang ke rumah AB yang masih berada dalam lingkungan pesantren, untuk menyelesaikan pekerjaan oleh pelaku.

Korban duduk mengerjakan kerjaan tersebut di teras rumah. Saat kejadian, istri guru ini ada di rumah. Melihat istrinya tengah sibuk di dalam rumah, pelaku mendekati korban dan memeluknya dari belakang.

“Korban hanya bisa diam tak berani melawan. Selang berapa menit kemudian pelaku mulai memegang paha korban,” jelas Abdul Halim.

Usai kejadian itu, korban trauma dan tak ingin kembali ke pesantren. Hingga akhirnya dia buka suara ke orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan seksual AB.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang beristirahat di sebuah pondok dalam lingkungan pesantren.

“Perkara ini masih kami dalami apakah ada korban lainnya atau tidak,” ujar Halim.

Guru tersebut kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Aceh Singkil. Dia dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun

Next Post

Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18 Kilogram Ganja

Next Post
Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18 Kilogram Ganja

Kejari Aceh Barat Blender Sabu dan Bakar 18 Kilogram Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

20/08/2026
Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

20/08/2026
STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

20/08/2026
BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

20/08/2026
Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

20/08/2026

Terpopuler

Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Oknum Guru di Singkil Diringkus Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

15/06/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com