Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

IDI Minta Pemerintah Terapkan Lagi Tes PCR Syarat Perjalanan

Admin1 by Admin1
21/06/2022
in Nasional
0
IDI Minta Pemerintah Terapkan Lagi Tes PCR Syarat Perjalanan

PB IDI meminta pemerintah kembali mewajibkan tes PCR untuk perjalanan di dalam negeri. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali memberlakukan kewajiban tes Covid-19 melalui real-time polymerase chain reaction (PCR) bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan mengatakan saat ini tarif tes Covid-19 sudah semakin murah ketimbang beberapa bulan lalu.

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata Erlina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

IDI juga merekomendasikan agar pemerintah kembali memberlakukan kewajiban pakai masker bagi warga saat berada di luar ruangan atau area terbuka. Ia mendorong pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi Covid-19.

Selain itu IDI turut meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster.

“Pemerintah melakukan tracing yang sekarang agak kendor ya tidak seperti Delta yang tracing-nya luar biasa sampai rumah ke rumah masyarakat. Tapi sekarang narasi yang mengatakan kita segera menuju endemi sehingga jadi longgar,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan syarat khusus terkait Covid-19 selama aktivitas mudik pada April 2022. Di antaranya, warga yang sudah menerima booster tak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 saat berpergian menggunakan transportasi umum.

Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid tes antigen. Sedangkan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Pemerintah juga mengizinkan masyarakat membuka masker saat berada di ruang terbuka. Namun, masyarakat tetap wajib memakai masker ketika di dalam ruangan hingga transportasi umum.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

NasDem Aceh-Anies Baswedan Silaturahmi, Bahas Apa?

Next Post

Mahathir Mohamad: Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Next Post
Mahathir Mohamad: Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Mahathir Mohamad: Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

18/06/2026
Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com