BLANGPIDIE – Untuk membantu penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya, Polsubsektor setempat membagikan cairan Eco Enzyme kepada para peternak di wilayahnya.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK, melalui Kapolsubsektor Jeumpa, Aipda Tri Muji Alkausar mengatakan, penggunaan Eco Enzyme pada hewan ternak yang terpapar PMK diharapkan bisa meminimalisasi risiko kematian hewan ternak.
“Mudah-mudahan dapat mengatasi wabah PMK di wilayah Jeumpa khususnya,” kata Aipda Tri Muji Alkausar, Senin (23/06/2022).
Selain melakukan pembagian, para Bhabibkamtibmas di jajaran Polsubsektor Jeumpa juga msosialisasikan cara penggunaan Eco Enzyme kepada peternak.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah di implementasikan, jadi tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya,” sebut Aipda Tri Muji Alkausar.
Eco Enzyme tersebut diketahui merupakan sumbangsih dari Polda Aceh melalui Polres Aceh Barat Daya, guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK.
“Kami informasikan kepada para Keuchik di Jeumpa, bahwah cairan Eco Enzyme obat PMK sementara telah habis dibagikan kepada masyarakat peternak. Apabila nanti sudah lagi bahannya akan kita informasikan kembali, mohon beritahukan kepada warganya masing-masing,” pungkas Kapolsubsektor Jeumpa, Aipda Tri Muji Alkausar.










