Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Usulkan Sekjen DPR Indra Iskandar jadi Penjabat Gubernur

Admin1 by Admin1
23/06/2022
in Nanggroe
0
DPR Aceh Usulkan Sekjen DPR Indra Iskandar jadi Penjabat Gubernur

Sekjen DPR Indra Iskandar diusulkan jadi penjabat gubernur Aceh (Lamhot Aritonang/Detikcom)

BANDA ACEH – DPR Aceh telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Mendagri Tito Karnavian. Salah satunya adalah Sekjen DPR Indra Iskandar.

Calon lain yang diusulkan antara lain Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki.

“Kita sudah buat surat keputusan pimpinan DPRA berdasarkan usulan fraksi yang kami terima dan 21 Juni 2022, kami serahkan dan diterima Pak Tito Karnavian,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin kepada wartawan, Kamis (23/6).

Menurutnya, dari pandangan dan hasil musyawarah semua fraksi di DPRA, tiga nama tersebut memiliki dedikasi baik untuk Aceh maupun untuk negara.

Safaruddin berharap usulan itu bisa langsung diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Ia ingin Presiden tidak menunjuk PJ Gubernur Aceh selain dari tiga nama yang diusulkan.

“Jangan keluar dari tiga ini, karena memang dedikasi mereka sudah bisa kita lihat dan itu dasar kriteria yang sudah kita sampaikan kepada presiden sebelumnya,” ucapnya.

Diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022. Setelahnya, jabatan gubernur akan diisi oleh seorang penjabat yang dipilih oleh pemerintah pusat.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Walhi Desak Penegak Hukum Tertibkan Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Next Post

Wali Nanggroe dan Kalla Grup Bahas Peluang Investasi di Aceh

Next Post
Wali Nanggroe dan Kalla Grup Bahas Peluang Investasi di Aceh

Wali Nanggroe dan Kalla Grup Bahas Peluang Investasi di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com