Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Joe Biden Marah MA Batalkan Hak Aborsi: Ekstrem dan Berbahaya

Admin1 by Admin1
25/06/2022
in Internasional
0
Amerika Serikat Janji Akan Bela Korea Selatan dari Ancaman Korea Utara

Presiden AS Joe Biden menandatangani UU American Rescue Plan, paket legislasi untuk langkah-langkah bantuan ekonomi AS menanggapi dampak pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di dalam Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 11 Maret 2021. [REUTERS / Tom Brenner]

Jakarta – Presiden Amerika Serikat Joe Biden merespons keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut.

Diberitakan AFP, Biden tidak menyembunyikan kemarahannya atas putusan itu. Dia secara gamblang menyebut Mahkamah Agung telah mengambil hak konstitusi yang sangat mendasar bagi sebagian besar masyarakat Amerika.

“Pengadilan telah melakukan apa yang belum pernah dilakukan sebelumnya, secara tegas mengambil hak konstitusional yang sangat mendasar bagi begitu banyak orang Amerika,” kata Biden di Gedung Putih.

Biden menganggap keputusan yang diambil Mahkamah Agung adalah bentuk merealisasikan ideologi ekstrem dan telah menjadi kesalahan yang tragis bagi lembaga itu.

Selama ini, kata Biden, Partai Demokrat telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi akses aborsi bagi para perempuan di hampir semua bagian negara Amerika Serikat.

Namun kini Mahkamah Agung melucuti hak federal tersebut dan menyerahkan kekuasaan kepada legislatif negara bagian yang sebagian besar anti-aborsi.

Biden kemudian menyebut satu-satunya langkah yang bisa diambil adalah kongres mengembalikan hukum Roe v. Wade sebagai hukum federal.

“Tidak ada tindakan eksekutif dari presiden yang bisa melakukan itu,” kata Biden mengakui bahwa ‘tangannya’ seolah terikat atas keputusan itu.

Hampir separuh negara bagian Amerika Serikat membatasi atau bahkan melarang aborsi. Situasi ini juga berkaitan dengan aktivis yang mengaku ‘pro-kehidupan’ yang gencar menyuarakan aspirasi mereka beberapa dekade ini.

Hingga akhirnya mereka mendapat kesempatan ketika presiden dari Partai Republik, Donald Trump menunjuk tiga hakim konservatif sebagai hakim Mahkamah Agung.

Biden tidak menyembunyikan emosinya ketika menggambarkan beberapa undang-undang negara bagian sebagai aturan yang membahayakan kesehatan jutaan perempuan.

Dalam beberapa kasus, legislator negara bagian mengizinkan perempuan “dihukum karena melindungi kesehatan mereka” dan memaksa mereka untuk “mengandung anak pemerkosa mereka,” kata Biden.

Menurut Biden, akhir hak konstitusional untuk aborsi ini juga mengancam masa depan masalah sosial lainnya. Padahal Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan mendukung pilihan individu, termasuk kontrasepsi dan pernikahan sesama jenis.

“Saya telah memperingatkan bagaimana keputusan ini mempertaruhkan hak privasi yang lebih luas,” kata Biden. “[Keputusan membatalkan] itu adalah jalan yang ekstrim dan berbahaya yang sekarang telah diambil oleh pengadilan kepada kami,”

Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (24/6) waktu setempat, memutuskan untuk membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut.

Dengan keputusan itu, pemerintah federal tidak lagi memiliki hak untuk melegalkan aborsi. Hak aborsi akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian kecuali Kongres mengambil sikap.

Roe v Wade merupakan putusan penting atau landmark judgment Mahkamah Agung yang menyatakan Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan seorang perempuan hamil untuk melakukan aborsi.

Keputusan tersebut bermula dari gugatan seorang perempuan bernama Norma McCorvey alias Jane Roe pada 1969 yang hamil anak ketiganya dan ingin menggugurkan kandungan tersebut.

Namun ia tinggal di Texas, negara bagian yang melarang aborsi kecuali untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Ia kemudian menggugat aturan tersebut ke pengadilan federal dan melawan pengacara negara bagian Texas, Henry Wade.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Susun Kekuatan dan Coba-coba Koalisi Parpol Jelang 2024

Next Post

Syafikri dan M Riza terpilih sebagai Ketua HMP Ilmu Perpustakaan

Next Post
Syafikri dan M Riza terpilih sebagai Ketua HMP Ilmu Perpustakaan

Syafikri dan M Riza terpilih sebagai Ketua HMP Ilmu Perpustakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

Perkuat Silaturahmi Lintas Negara, 27 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Gelar KPM dan PKM Internasional di Yala Thailand

20/08/2026
Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

Pantee Geulima Gelar Peringatan Maulid NabiI di Masjid Baitul Mukhlis, Tgk Ismail Aceh Selatan Menyampaikan Tausiah

20/08/2026
STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kembali Kirim Mahasiswa PPL/KPM ke Dua Negara ASEAN

20/08/2026
BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

BPJN Aceh Percepat Infrastruktur Pengendali Banjir di Nagan Raya

20/08/2026
Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

Karhutla Hanguskan Sekitar Satu Hektare Lahan di Indrapuri

20/08/2026

Terpopuler

Amerika Serikat Janji Akan Bela Korea Selatan dari Ancaman Korea Utara

Joe Biden Marah MA Batalkan Hak Aborsi: Ekstrem dan Berbahaya

25/06/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com