BLANGPIDIE – Tim Resmob dibantu Unit Reaksi Cepa (URC) Polres Aceh Barat Daya berhasil meringkus M. Yusuf (26) terduga penikaman hingga meredang nyawa korbannya Sukoco (37) yang terjadi di Jalan 30, Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot sekira pukul 21.30 Wib, siang Jum’at (01/07).
Tim Resmob dan URC Polres Aceh Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH berhasil menangkap M. Yusuf, terduga pelaku pembunuhan itu di wilyah persawahan rakyat Gampong Simpang Gadeng Kecamatan setempat pada pukul 21:30 Wib.
“Alhamdulillah, meskipun memerlukan waktu selama 32 jam lebih kurang, tim kita berhasil membekuk pelaku,” ungkap Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH saat dijumpai di Mapores setempat, Sabtu malam (02/07/2022).
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian, selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai sekarang belum kita dalami apa penyebab pembunuhan tersebut, tunggu saja hasil penyelidikan selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH.
Reporter: Rusman










