Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Admin1 by Admin1
16/12/2019
in Nasional
0
Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Jakarta – Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko menerangkan rencana pemerintahan Presiden Jokowi membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna mengungkap pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak mau pelanggaran HAM ini terlupakan. Tapi di sisi lain ingin ada pemaafan dari korban kepada para pelaku.

“Memaafkan tapi tidak melupakan. Jangan sampai memaafkan tapi melupakan, ini yang enggak boleh. Karena apapun ini sebuah peristiwa yang pernah menjadi history bagi bangsa Indonesia,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mencari konsep terbaik tentang pembentukan KKR. Pemerintah juga ingin mengadakan pertemuan dengan para korban pelanggaran HAM.

“Pasti. Akan ada formulasi yang dirumuskan, setelah itu ada pertemuan yang perlu digagas, yang bisa diajak bicara. Karena ini enggak bisa sepihak,” ucap dia.

Moeldoko menuturkan ia akan berdiskusi dengan mantan dekan Fakultas Hukum Harvard, Martha Louise Minow, malam ini, Senin, 16 Desember 2019. Ia menilai Martha adalah sosok yang tepat untuk dimintai masukan bagi pemerintah Indonesia.

“Kami, kan, perlu benchmark. Kedua, perlu menggali pengalaman profesor itu di dalam hal sama di beberapa negara,” tuturnya.

Wacana pembentukan KKR kembali mencuat setelah Presiden Jokowi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai.

KKR diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004. Tapi kemudian undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 karena tidak memberikan kepastian hukum.

Sumber: Tempo.co

Tags: hamkasus ham masa lalu
Previous Post

Pemerintah Aceh Undang Investor untuk Destinasi Unggulan

Next Post

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Next Post
Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

30/06/2026
Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

30/06/2026
Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

30/06/2026
Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026
Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

30/06/2026

Terpopuler

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

29/06/2026

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com