Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Admin1 by Admin1
16/12/2019
in Nasional
0
Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Jakarta – Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko menerangkan rencana pemerintahan Presiden Jokowi membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna mengungkap pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak mau pelanggaran HAM ini terlupakan. Tapi di sisi lain ingin ada pemaafan dari korban kepada para pelaku.

“Memaafkan tapi tidak melupakan. Jangan sampai memaafkan tapi melupakan, ini yang enggak boleh. Karena apapun ini sebuah peristiwa yang pernah menjadi history bagi bangsa Indonesia,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mencari konsep terbaik tentang pembentukan KKR. Pemerintah juga ingin mengadakan pertemuan dengan para korban pelanggaran HAM.

“Pasti. Akan ada formulasi yang dirumuskan, setelah itu ada pertemuan yang perlu digagas, yang bisa diajak bicara. Karena ini enggak bisa sepihak,” ucap dia.

Moeldoko menuturkan ia akan berdiskusi dengan mantan dekan Fakultas Hukum Harvard, Martha Louise Minow, malam ini, Senin, 16 Desember 2019. Ia menilai Martha adalah sosok yang tepat untuk dimintai masukan bagi pemerintah Indonesia.

“Kami, kan, perlu benchmark. Kedua, perlu menggali pengalaman profesor itu di dalam hal sama di beberapa negara,” tuturnya.

Wacana pembentukan KKR kembali mencuat setelah Presiden Jokowi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai.

KKR diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004. Tapi kemudian undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 karena tidak memberikan kepastian hukum.

Sumber: Tempo.co

Tags: hamkasus ham masa lalu
Previous Post

Pemerintah Aceh Undang Investor untuk Destinasi Unggulan

Next Post

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Next Post
Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com