Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Admin1 by Admin1
16/12/2019
in Nasional
0
Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Jakarta – Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko menerangkan rencana pemerintahan Presiden Jokowi membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) guna mengungkap pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak mau pelanggaran HAM ini terlupakan. Tapi di sisi lain ingin ada pemaafan dari korban kepada para pelaku.

“Memaafkan tapi tidak melupakan. Jangan sampai memaafkan tapi melupakan, ini yang enggak boleh. Karena apapun ini sebuah peristiwa yang pernah menjadi history bagi bangsa Indonesia,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mencari konsep terbaik tentang pembentukan KKR. Pemerintah juga ingin mengadakan pertemuan dengan para korban pelanggaran HAM.

“Pasti. Akan ada formulasi yang dirumuskan, setelah itu ada pertemuan yang perlu digagas, yang bisa diajak bicara. Karena ini enggak bisa sepihak,” ucap dia.

Moeldoko menuturkan ia akan berdiskusi dengan mantan dekan Fakultas Hukum Harvard, Martha Louise Minow, malam ini, Senin, 16 Desember 2019. Ia menilai Martha adalah sosok yang tepat untuk dimintai masukan bagi pemerintah Indonesia.

“Kami, kan, perlu benchmark. Kedua, perlu menggali pengalaman profesor itu di dalam hal sama di beberapa negara,” tuturnya.

Wacana pembentukan KKR kembali mencuat setelah Presiden Jokowi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berjanji membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai.

KKR diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004. Tapi kemudian undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 karena tidak memberikan kepastian hukum.

Sumber: Tempo.co

Tags: hamkasus ham masa lalu
Previous Post

Pemerintah Aceh Undang Investor untuk Destinasi Unggulan

Next Post

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Next Post
Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Israel Larang Umat Kristen di Gaza Rayakan Natal di Betlehem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

01/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]

01/10/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

01/10/2026
Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

01/10/2026
2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

01/10/2026

Terpopuler

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Moeldoko: Memaafkan Tapi Tak Melupakan

16/12/2019

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com