JANTHO – Pemerintah Aceh diminta memutuskan ketergantungan ekonomi Aceh di bawah ‘bayang-bayang’ Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan anggota DPRK Aceh Besar, H. Azwar Muhammad Lc MA, menyikapi SK addendum Satgas Covid soal dibuka kembalinya rute penerbangan internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
“Semasa pandemi kita memaklumi izin rute peberbangan internasional bandara SIM dipending,” kata Haji Azwar, Sabtu 16 Juli 2022.
“Namun sekarang kondisi rute domestik bandara SIM sudah kembali kondusif dan normal, maka kita mendesak Menko Perekonomian untuk segera mengeluarkan rekomendasi izin rute penerbangan internasional,” ujarnya.
Haji Azwar mengaku sudah membaca SK terbaru yang berisi addendum Satgas Covid soal Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN.
Namun SK ini tidak ada penjelasan poin 2 seperti SK-SK sebelumnya. Dimana, dalam SK sebelumnya, poin 2 menyebutkan SIM hanya dibuka penerbangan internasional selama musim haji berlangsung atau hingga pertengahan Agustus 2022. Makanya SK addendum tersebut perlu ditelaah lebih rinci.
“Kalau (penerbangan internasional-red) sudah dibuka, kita patut bersyukur. Ini salah satu cara untuk menopang sektor pariwisata di Aceh,” ujar politisi Gerindra ini.
“Karena dengan ditutup SIM sebagai bandara internasional otomatis Aceh kehilangan PAD, dan akan semakin mengukuhkan hegemoni Sumut terhadap perekonomian Aceh.”
“Perekonian Aceh di bawah bayang-bayang Sumut, serta akan menambah ketergantungan dengan Sumut. Pemerintah Aceh harus menjadikan prioritas untuk mengurangi ketergantungan tersebut.”
“Jangan sampai kita menopang perekonomian daerah lain, daerah sendiri terus ketinggalan.”










