Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pangeran Nigeria Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Pengusaha

Admin1 by Admin1
18/12/2019
in Internasional
0
Pangeran Nigeria Dijatuhi Hukuman Mati Atas Pembunuhan Pengusaha

LAGOS – Seorang Pangeran Nigeria, Adewale Oyekan dari Lagos, pada Senin dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan seorang wanita pengusaha. Dia adalah putra dari penguasa tradisional Lagos Adeyinka Oyekan dan telah dipekerjakan oleh korban sebagai manajer restoran.

Dia didakwa bersama Lateef Balogun, seorang mantan pembantu rumah tangga, atas pembunuhan bos mereka Sikirat Ekun. Ekun dicekik sampai mati dan tubuhnya dibuang ke sumur di rumahnya di Lagos pada 17 Oktober 2012.

Hakim Raliatu Adebiyi dari pengadilan tinggi Ikeja di Lagos pada Senin memutuskan bahwa jaksa penuntut telah membuktikan tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan dan pembunuhan tanpa keraguan.

Surat kabar Nigeria Herald tweeted foto Pangeran Adewale dan rekannya yang dituduh.

Penuntut telah memberi tahu pengadilan bahwa Pangeran Adewale menyewa Balogun untuk mencekik Ekun dan dia mengambil alih bisnis dan propertinya.

Ekun dibunuh pada 17 Oktober 2012 dan ketika kerabatnya mulai mencarinya, Pangeran Adewale mengirim sms kepada mereka menggunakan teleponnya untuk mengatakan bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Abuja.

“Setelah pencarian yang ekstensif, tubuhnya ditemukan dua bulan kemudian, pada Desember 2012, oleh penggali sumur dan petugas pemadam kebakaran. Para terpidana telah menempatkan sebuah generator, sebuah tabung gas, dan barang-barang rumah tangga lainnya pada mayat itu untuk menyembunyikannya di sumur sedalam 1.000 kaki (sekira 300 meter),” kata jaksa kepada pengadilan seperti yang dilaporkan oleh Guardian.

Keduanya dijatuhi hukuman mati sesuai dengan Bagian 221 dan 231 dari Hukum Pidana Negara Bagian 2011.

Sumber: okezone.com

Tags: nigeriapangran nigeria
Previous Post

Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp13.999/USD

Next Post

Daya Serap Anggaran di Tiga SKPA Ini Masih di Bawah 36 Persen

Next Post

Daya Serap Anggaran di Tiga SKPA Ini Masih di Bawah 36 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com