Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mutasi Akhir Masa Jabatan Dulmusrid Berpeluang Dibatalkan Pj Bupati Singkil?

Admin1 by Admin1
01/08/2022
in Nanggroe
0

Singkil – Mutasi yang dilakukan di akhir masa jabatan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid kepada 5 orang Kepala Dinas Kabupaten Aceh Singkil diduga cacat prosedur sebab tanpa adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berpeluang dibatalkan Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis meskipun pejabat eselon II itu telah dilantik, Senin, 01/08/2022.

Seperti diketahui rotasi terhadap 5 Kepala Dinas tersebut dilakukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Ketahan Pangan, dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Pertanyaannya, apakah SK mutasi yang dikeluarkan oleh Bupati sebelum di jabat oleh Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis bisa dibatalkan?

Pembatalan SK itu bisa saja dilakukan, seperti diketahui hal serupa juga terjadi di Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Reporter Atjehwatch.com melalui laporan media onlaine, 11 orang pejabat eselon II yang telah dilantik oleh Walikota sebelumnya, Suaidi Yahya, tanggal 8 Juli 2022, dibatalkan oleh Pj. Walikota Lhokseumawe.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Asissten III) Setdakab Aceh Singkil, Safitri Dharma saat dikonfirmasi awak media ruangan kerjanya, Senin, 01 Juli 2022.

“Bisa jadi (seperti pembatalan SK oleh Pj. Walikota di Lhokseumawe). berpeluang (dibatalkan), karena memang cacat hukum,” kata Safitri Dharma saat ditanyai awak media disela-sela kesibukannya.

Sebelumnya juga, Asisten Administrasi Umum (Asissten III) Setdakab Aceh Singkil, Safitri Dharma menyampaikan perkembangan terbaru terkait 5 orang pejabat eselon II yang dimutasi tanpa rekomendasi KASN.

“BKPSDM Aceh Singkil sudah melayangkan permintaan rekomendasi ke KASN, kita tunggulah mereka-mereka menyampaikan hasil yang sebenarnya,” kata Safitri Dharma.

Permintaan rekomendasi itu dilakukan sesuai perintah Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis.

“Bahwa mereka ini (5 orang eselon II) belum ada rekomendasi sudah dilantik, dan itu sudah ribut sana-sini. Pak Pj. perintahkan seperti itu,” ungkap Safitri Dharma.

Sebagaimana juga telah diketahui bahwa mutasi eselon II Aparatur Sipil Negara harus mendapatkan rekomendasi KASN agar tidak mutasi ASN jangan seperti mengelola warung.

“Jangan seperti mengelola warung, ‘Hari ini kamu (ASN) pindah’. Enggak boleh begitu, kasihan,” kata Komisi ASN seperti dikutip pada laman resmi KASN, kasn.go.id.

Reporter : Ahmad Azs

Previous Post

Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimistis Partai Perindo Raih 60 Kursi DPR RI

Next Post

16 Tim Berpastipasi di Open Turnamen Piala Kapolres Pidie Jaya Cup-1

Next Post

16 Tim Berpastipasi di Open Turnamen Piala Kapolres Pidie Jaya Cup-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Mutasi Akhir Masa Jabatan Dulmusrid Berpeluang Dibatalkan Pj Bupati Singkil?

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com