Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram

Admin1 by Admin1
20/08/2022
in Nanggroe
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang lansia berinisial S, 65 tahun, karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Lansia ini ditangkap di Merak saat menumpang bus asal Sumatera dengan tujuan Pulau Jawa.

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung menjelaskan penangkapan lansia kurir narkoba ini berawal dari informasi masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Banten melalui jalur darat.

Petugas BNNP Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten.

Petugas pada Ahad, 14 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak-Jakarta menangkap tersangka S warga Aceh yang menumpang bus jurusan Palembang-Jawa Barat.

“Kami menyita barang bukti dus bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik teh warna hijau merek Guannyingwang dari tas milik tersangka,” katanya di Serang, Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka.

Adapun barang bukti narkotika berasal di dari Sumatera menuju Jakarta.

“Barang bukti tersangka berupa satu tas merek Polo Sport, dua kilogram sabu-sabu, dua unit handpone Nokia model TA-1017 beserta simcard, dan satu KTP milik tersangka serta satu kartu ATM BCA,” katanya pula.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 kilogram dapat menyelamatkan 8.560 orang generasi penerus bangsa,” kata Hendri.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Selundupkan Pistol Rakitan dan Peluru ke Lapas Idi Aceh untuk Kabur, Pacar dan Istri Napi Ditahan

Next Post

Pasukan Raider Khusus TNI Penembus Sarang OPM Tiba di Aceh

Next Post
Pasukan Raider Khusus TNI Penembus Sarang OPM Tiba di Aceh

Pasukan Raider Khusus TNI Penembus Sarang OPM Tiba di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

07/07/2026
Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026
7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com