Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hewan Ternak yang Sakit Akibat Terinfeksi PMK di Aceh Tersisa 935 Ekor

Admin1 by Admin1
21/08/2022
in Nanggroe
0
Hewan Ternak yang Sakit Akibat Terinfeksi PMK di Aceh Tersisa 935 Ekor

Banda Aceh – Upaya pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh makin menunjukkan hasil yang positif. Hal itu ditandai dengan jumlah hewan ternak yang sakit atau terpapar virus PMK makin menurun.

Kasatgas Banops Aman Nusa II, Kombes Winardy menyebutkan, terhitung 18 Agustus 2022, sisa hewan ternak yang sakit akibat PMK tersisa 935 ekor. Artinya, mengalami penurunan 72 ekor dari jumlah sebelumnya 1.007 ekor.

Menurut Winardy, suksesnya pengendalian dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak yang ikut aktif melakukan pencegahan.

“Alhamdulillah! Hewan ternak yang sakit akibat PMK makin menurun. Terima kasih atas peran serta masyarakat, terutama pemilik hewan ternak yang telah mendukung pengendalian dan penanganan PMK ini,” kata Winardy, dalam rilisnya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan terus meningkat.

“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan makin naik,” ujar Winardy.

Previous Post

Polda Aceh Selidiki Pembakar Bendera Merah Putih

Next Post

Polda Ungkap 11 Kasus Judi di Aceh

Next Post
Polda Ungkap 11 Kasus Judi di Aceh

Polda Ungkap 11 Kasus Judi di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026
Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Hewan Ternak yang Sakit Akibat Terinfeksi PMK di Aceh Tersisa 935 Ekor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com