MEUREUDU – Tim unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan satu orang mahasiswa agen chip Higgs Domino berinisial SN bin MA (28) di seputaran Gampong Bunot, Meureudu, Pidie jaya, Rabu, 24 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 wib.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H., S.I.K,.M.S.I melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, S.Sos. menjelaskan kepada atjehwatch.com, bahwa pihaknya berhasil menangkap agen chip berkat informasi dari masyarakat.
“Hasil dari informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana judi online dan adanya proses jual beli chip Higgs Domino di seputaran Gampong Bunot kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, kemudian unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya mendatangi TKP tersebut dan mengamankan 1 orang pelaku beserta beberapa barang bukti yang tersebut di atas,” ujarnya.
“Selanjutnya 1 orang pelaku beserta barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Pidie Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Dedy Miswar.
Dikatakannya, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Redmi Xiaomi warna hitam, kemudian chip Higgs Domino sebanyak 102 B (seratus dua billion), dan uang tunai dari hasil penjualan chip Higgs Domino sebanyak Rp. 1.195.000.
“Kemudian tersangka akan dijerat dengan Pasal 18 jo Pasal 20 qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” ujar Dedy Miswar, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya.[Mul]











