Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Eksekusi Badan Jalan Cot Mane-Blangpidie Abdya Diminta Tidak Tunggu Banyak Korban

Admin1 by Admin1
27/08/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Eksekusi Badan Jalan Cot Mane-Blangpidie Abdya Diminta Tidak Tunggu Banyak Korban

BLANGPIDIE – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Provinsi Aceh Suhaimi, meminta pemerintah Provinsi Aceh untuk secepatnya mengeksekusi perbaikan badan jalan lintas Desa Cot Mane-Blangpidie di Kecamatan Blangpidie.

Hal ini, dikatakannya karena saat ini kondisi badan jalan itu sudah sangat memprihatinkan. Dimana, ditemukan banyak lubang yang kian membesar disepanjang badan jalan ini. Bahkan, saban hari ada warga yang mengalami kecelakaan akibat masuk lubang.

“Jangan tunggu korban berlimpah dulu baru eksekusi. Sesekali pihak terkait di Aceh melihat langsung ke lokasi. Saat ini, kondisinya sudah sangat parah, saban hari ada jatuh korban karena lubang yang berserakan,” kata Suhaimi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Lanjutnya, kondisi ini kian parah ketika hujan datang. Lubang yang tertutup genangan air membuat lubang tidak nampak dan akan sangat berbahaya bagi warga yang melintas.

Katanya, jalan ini menjadi akses paling sering digunakan oleh warga pengendara, sebab, satu-satunya akses yang dapat memangkas waktu tempat ke Pusat Kota Blangpidie ketimbang harus melintasi jalan Nasional Cot Mane-Susoh.

“Masyarakat butuh hal yang langsung, nyata. Masyarakat butuh eksekusi bukan hanya kalimat segera dikerjakan saja, tapi belum jelas sampai saat ini. Maka, kita minta dipercepat kalau memang benar akan dibangun,” sebut dia.

Dia berujar, bekaca pada Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas disebutkan ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.

Dikutip pada, Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.

“Kemudian, kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta,” sebut dia mengutip UU.

Lanjutnya, jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp 1,5 juta.

“Pada intinya, kami meminta disegerakan. Kami prihatin dengan keselamatan masyarakat, apalagi hukum sudah mengatur dengan rinci soal itu. Pada intinya disegerakan elsekusinya,” katanya.

Previous Post

BPPA Bantu Pulangkan Warga Aceh Timur dari Jakarta

Next Post

TMMD Reguler ke-114 Kodim 0110/Abdya, Mengisi Kemerdekaan ke-77 Warisan Leluhur

Next Post
TMMD Reguler ke-114 Kodim 0110/Abdya, Mengisi Kemerdekaan ke-77 Warisan Leluhur

TMMD Reguler ke-114 Kodim 0110/Abdya, Mengisi Kemerdekaan ke-77 Warisan Leluhur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026
Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com