Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Barat Sosialisasi Pengisian AIW Digital

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/08/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Kemenag Aceh Barat Sosialisasi Pengisian AIW Digital

MEULABOH – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mensosialisasikan pengisian akta ikrar wakaf (AIW) berbasis digital.

Kegiatan yang diikuti kepala dan operator kantor urusan agama (KUA) tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama setempat usai MoU Pemutakhiran Data kependudukan Bagi Pasutri, Selasa 30 Agustus 2022.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Furqan SAg mengatakan, saat ini setiap orang dapat dengan mudah membuat permohonan akta ikrar wakaf (AIW) dengan mengakses aplikasi Sistem Informasi Wakaf ( SIWAK) Kementerian Agama.

Furqan menjelaskan, sebelumnya aplikasi SIWAK hanya digunakan sebagai pendataan tanah wakaf, namun saat ini, setiap orang dapat mendaftar akun pribadi dan melakukan permohonan akta ikrar wakaf (AIW) dan akta pengganti akta ikrar wakaf (APAIW).

Setiap permohonan yang masuk, nantinya pihak Kantor Kementerian Agama akan melakukan verifikasi data dan mengecek keberadaan tanah wakaf serta menyematkan titik lokasi tanah wakaf melalui map (peta) digital dan dokumen foto. Jika data sesuai, baru dilakukan percetakan AIW di blangko khusus.

“Jadi wakif tidak perlu lagi ke kantor, cukup melakukan permohonan secara online. Masyarakat juga dapat melihat data tanah wakaf melalui SIWAK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg mengatakan, pengisian AIW dan APAIW secara digital tentu sangat mempermudah masyarakat dalam mewakafkan tanahnya. Namun saat ini tanah wakaf sangat sedikit yang dimanfaatkan yang disebabkan oleh sempitnya akad ikrar wakaf.

Samsul juga mengimbau kepada Nazir wakaf agar mengelola tanah wakaf dengan baik dan produktif dan hasilnya dapat peruntukkan sesuai dengan akad ikrar wakaf, baik untuk kemakmuran masjid, pengembangan pendidikan dan untuk kemaslahatan umat.

Selain itu, Samsul berpesan kepada setiap wakif untuk memperluas akad ikrar peruntukan tanah wakaf, agar tanah wakaf tersebut dapat secara mudah dimanfaatkan dan diproduktifkan.[]

Previous Post

Kemenag Aceh Barat-Disdukcapil Kerjasama Pemutakhiran Data Pasutri Baru

Next Post

Lantik Penjabat Wali Kota Langsa, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Next Post
Lantik Penjabat Wali Kota Langsa, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Lantik Penjabat Wali Kota Langsa, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

19/08/2026
Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

Kemasyuran Aceh Masa lalu dan Jejak yang Membekas Berabad-Abad di Perlis

19/08/2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19/08/2026
31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Kemenag Aceh Barat Sosialisasi Pengisian AIW Digital

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com