JAKARTA – Forum Bersama (Forbes) DPD DPR RI asal Aceh di Jakarta dilaporkan resmi mengajukan inisiasi ‘penyempurnaan’ Undang-Undang Pemerintahan Aceh untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Inisiasi ini merupakan kesepakatan anggota Forbes DPD DPR RI asal Aceh di Jakarta.
Hal ini juga pernah diungkapkan Sekretaris Forbes Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam pertemuan dengan tim Pansus Wali Nanggroe DPR Aceh, di ruang Pansus DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Ini inisiasi masing-masing anggota Forbes Aceh. Kita harapkan (penyempurnaan UUPA-red) masuk dalam Prolegnas 2023,” kata Illiza dalam pertemuan tersebut.
“Hal ini juga saran dari para pihak di Aceh. Termasuk dari unsur pimpinan Partai Aceh.”
“Harus diserahkan sebelum 5 September agar dibahas tahun depan. Salah satu poinnya adalah perpanjangan dana Otsus Aceh,” ujarnya lagi.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, penyerahan usulan ini kepada Banleg DPR RI berlangsung pada awal pekan ini.








