Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA ke Kemenkopolhukam

Admin1 by Admin1
05/10/2022
in Nanggroe
0

Jakarta- Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diterima oleh Deputi 1 Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus I Politik Dalam Negeri, Brigjen TNI Danu Prionggo, Selasa (03/08/22) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Aceh, kita dari Kemenpolhukam sifatnya mengkordinasi, untuk itu kita minta dari Kemendagri juga hadir,” ujar Danu Prionggo yang didampingi oleh Kolonel Ade Ikhwan.

Komasa terdiri dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Forum Jurnalis Aceh (FJA), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, dan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).

Ketua YARA, Safaruddin, bersama Ketua Umum FJA, Muhammad Saleh dan Sekjen FJA Ahmad Mirza Safwandy dan sejumlah advokat Ikadin di antaranya, Dato’ Yuni Eko Hariatna, Fuad Hadi, dan Sahputra menyampaikan sejumlah poin penting dalam draft tersebut.

Safaruddin mengungkapkan, usulan yang disampaikan pihaknya merupakan penyesuaian norma dalam UUPA. Selain itu, lelaki yang akrab dipanggil Safar ini mengatakan, perubahan UUPA juga dilatarbelakangi oleh beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeliminir sejumlah pasal di dalam UUPA.

“Tentunya, kita mencermati sejumlah perkembangan hukum dan politik yang terkait langsung dengan UUPA, seperti adanya penyesuaian norma, putusan MK, perluasan kewenangan Aceh dalam bidang Migas, Kelautan, dan terkait dengan pengelolaan asset,” ujar Safaruddin.

Safar mengapresiasi Deputi Poldagri Kemenkopolhukam yang langsung memfasilitasi pihaknya dengan Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami mengapresiasi Direktorat Poldagri yang langsung memfasilitasi dengan Dirjen Otda Kemendagri, apa yang kami sampaikan adalah aspirasi dari masyarakat terkait dengan rencana revisi UUPA,” ungkapnya.

Senada dengan Safar, Ketua Umum FJA Muhammad Saleh menuturkan, perubahan UUPA diharapkan memberikan ruang terhadap partisipasi publik.

“Perubahan UUPA harus berjalan dengan spirit partisipatif, setahu kami elemen masyarakat sipil belum mendapatkan akses terhadap draf yang dibahas oleh DPRA dan Pemerintah Aceh, saya kira ini perlu menjadi atensi dan upaya para pihak di Aceh,” tuturnya.

Muhammad Saleh menyebutkan alasan urgen perubahan UUPA, yakni terkait dengan keberadaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan Komisi Klaim.

“Mungkin perlu dikaji ulang keberadaan KKR yang undang-undangnya sudah dihapuskan MK, apakah lembaga ini efisien atau tupoksinya diserahkan ke Komnasham saja, selain itu Komisi Klaim juga belum ada,” sebut Saleh.

Ahmad Mirza Safwandy menambahkan, sejumlah poin di dalam revisi UUPA perlu menjadi perhatian bersama.

“Banyak poin penting di dalam UUPA yang layak kita diskusikan kembali, momentum perubahan ini harus mendapatkan tempat bagi publik, hal-hal seperti Pilkada langsung, penunjukan Kapolda Aceh dan Kajati Aceh perlu rasionalisasi secara politik hukum,” tambahnya.

Selanjutnya, selain bertemu dengan sejumlah tokoh sipil dan militer, Komasa juga beraudiensi ke Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan Brigjen TNI Robi Herbawan dan menyampaikan isu-isu perubahan UUPA terkait dengan pertahanan dan keamanan.

Previous Post

Bakri Siddiq: Kerjasama BASAJAN Harus Diintensifkan dan Ditingkatkan 

Next Post

Menjelang 100 Hari Kerja, Pj. Bupati Singkil Marthunis Minim Prestasi

Next Post

Menjelang 100 Hari Kerja, Pj. Bupati Singkil Marthunis Minim Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

12/04/2026
Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com