BLANGPIDIE – Dari 203 (dua ratus tiga) kendaraan roda 4 (empat) milik pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, hanya 101 (seratus satu) unit yang bisa dihadirkan pada kegiatan Apel Kendaraan pelat merah kabupaten tersebut.
Hal itu terbukti, pada saat Pj. Bupati Abdya Darmansah, SH MM bersama Sekda Salman Alfarisi, ST dan para Asiten Sekdakab Abdya serta Kadis pada pemerintahan setempat melakukan apel aset dan kroscek kendaraan Dinas.
Apel aset milik pemda tersebut berlangsung di halaman kantor Bupat, jalan Bukit Hijau Kompleks perkantoran, Blangpidie Senin (24/10/2022).
Sebelum apel dimulai, Penjabat Bupati Darmansah, S. Pd MM melakukan kroscek satu persatu dan menanyakan kondisi kendaraan dinas tersebut kepada pemakainya terkait kondisi dan kelayakan pemakaian serta keaktifan pajak.
“Dalam pengecekan, ada beberapa mobil yang sudah tidak layak pakai, dan itu harus direhap kembali. Ada juga dua unit kendaraan roda empat itu yang hilang BPKB-nya, itu harus diurus secepatnya, karena berakibat kepada pajak ” kata Darmansah. [Rusman]










