Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

33 PLD di Abdya Siap untuk Disertifikasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
24/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0
33 PLD di Abdya Siap untuk Disertifikasi

BLANGPIDIE – Sebanyak 33 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari jenjang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Aceh Barat Daya siap untuk disertifikasi.

Hal itu terlihat saat para pelaku pemberdayaan masyarakat desa di Abdya itu mengikuti rapat koordinasi teknis (Rakornis) tentang penyusunan portofolio (dokumen-dokumen) untuk memperoleh sertifikasi TPP tahun 2022, di Aula Bappeda kabupaten setempat, Senin (24/10/2022).

Kegiatan itu difasilitasi oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Abdya.

Dalam kegiatan tersebut, yang menjadi pemateri yakni, Yosi Suryaningrat dari DPW APMDN Aceh dan TAPM Abdya, Nuzuli S.Pd.

Ketua DPC APMDN Abdya, Ir. H Teuku Jasman mengatakan, tujuan Rakornis itu dilaksanakan agar TPP yang bertugas melakukan pendampingan Desa (Gampong) di wilayah Abdya dapat memahami kelengkapan bahan portofolio untuk memperoleh sertifikasi sebagai pelaku pemberdayaan masyarakat Desa.

“Sertifikasi TPP ini berdasarkan Kepmenaker Nomor 201 Tahun 2021 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, diharapkan dapat memberikan kinerja yang lebih lagi bagi TPP, baik dari jenjang PLD maupun PD dan TA,” ujar Teuku Jasman yang juga Koordinator Kabupaten TPP Abdya itu.

Ia menjelaskan, banyak materi yang akan disampaikan pada rakornis ini, diantaranya meliputi fasilitasi Pendataan Desa, Pembangunan Desa, Pertanggungjawaban Keuangan Desa, dan melakukan Fasilitasi Pembentukan, serta Pendampingan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Selain itu, dalam Rakornis ini para TPP juga dibekali secara profesional tentang penyusunan laporan hasil kinerja pendampingan, yaitu melalui aplikasi Daily Report (DRP) yang sudah disediakan oleh Kementerian Desa,” terangnya.

Proses sertifikasi TPP ini, sebut Teuku Jasman, juga sesuai dengan amanat Permendesa No 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Kepmendesa No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Karena itu, pelaksanaan Rakornis ini untuk membantu dan menjembatani para TPP P3MD Abdya agar nantinya mereka lebih mudah dalam menyiapkan dokumen portofolio sertifikasi tersebut,” tuturnya.

Teuku Jasman juga mengatakan, usai pelaksanaan Rakornis itu, DPC APMDN Abdya akan terus membimbing para TPP Abdya sampai yang bersangkutan memperoleh sertifikasi.

“Seusai Rakornis ini, para TPP akan terus mendapatkan bimbingan tentang penyusunan portofolio dari pengurus DPC APMDN Abdya sampai portofolionya siap di assessment oleh asesor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rakornis itu dilakukan menjelang proses assesment sertifikasi TPP yang direncanakan pada awal November tahun 2022 ini.

Seluruh TPP wajib mengikuti sertifikasi tersebut, mulai dari jenjang PLD, PD, TAPM Kabupaten dan TAPM Provinsi serta Pendamping Tingkat Nasional sekalipun, yang nantinya akan dilakukan secara berjenjang.

Sertifikasi itu juga akan menjadi pegangan bagi TPP nantinya dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat, dan sebagai persyaratan kelayakan kerja sebagai seorang pendamping profesional.

Turut hadir dalam kegiatan Rakornis TPP Abdya tersebut, para Tenaga Ahli (TA) TPP P3MD Kabupaten Abdya, dan seluruh jajaran pengurus DPC APMDN Abdya. [Rusman]

Previous Post

Siswa SMPIT Insan Madani Susoh Juara Pencak Silat FOP Provinsi Aceh

Next Post

Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Next Post
Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

33 PLD di Abdya Siap untuk Disertifikasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com