Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Admin1 by Admin1
25/10/2022
in Kesehatan
0
Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Jakarta – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyebut masih ada 156 obat sirup atau cairan yang masih bisa diresepkan. Tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan masih boleh meresepkannya seperti tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Surat tersebut berisi tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Juru Bicara Kemenkes M Syahril mengatakan obat ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol. Sehingga obat tersebut masih dalam kategori aman dikonsumsi sesuai aturan pakai. Senyawa kimia itu sebelumnya disebut sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,” kata Syahril lewat siaran persnya, Selasa pagi, 25 Oktober 2022.

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan masih dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A.

Selain itu, tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.

“Sebanyak 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan” ujar Syahril.

Oleh karena itu apotek dan toko obat masih dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya” ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

33 PLD di Abdya Siap untuk Disertifikasi

Next Post

Ganjar Pranowo Dipanggil PDIP Hari Ini Buntut Pernyataan Siap Nyapres

Next Post
Kata Ganjar Soal Kemungkinan Tak Didukung PDIP di Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Dipanggil PDIP Hari Ini Buntut Pernyataan Siap Nyapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Kemenkes Sebut Masih Ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com