Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: PDIP Mesti Terbuka soal Dasar Aturan Pemberian Sanksi Pendukung Ganjar dan Puan

Admin1 by Admin1
27/10/2022
in Nasional
0
Pengamat: PDIP Mesti Terbuka soal Dasar Aturan Pemberian Sanksi Pendukung Ganjar dan Puan

Ketua fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani bersama anggota fraksi PDIP Ganjar Pranowo (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiarti, mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seharusnya lebih terbuka kala memutuskan memberi sanksi kepada kader. Belakangan ini, PDIP gencar memberi sanksi disiplin kepada kader yang terang-terangan mendukung Puan Maharani maupun Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Menurut Aisah, keterbukaan ini diperlukan untuk mengindari dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu kader. Apalagi, kata dia, situasi politik di Indonesia saat ini sudah mulai panas jelang Pemilu 2024.

“Ini kan lagi panas-panasnya jelang Pemilu, ada kelompok menduga ini melindungi kader tertentu. Kalau tidak diberikan penjelasan yang tepat, maka akan timbul pertanyaan, bisa jadi ada konflik antar pendukung apalagi di internal bisa dikatakan terpecah antara Ganjar dan Puan,” kata Aisah kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2022.

Pemberian sanksi kepada kader disebut Aisah wajar ditunaikan PDIP sebagai organisasi. Kendati demikian, dia menyebut PDIP mesti bisa menjelaskan secara eksplisit dasar aturan yang dilanggar kader.

Pendukung Puan yang tergabung dalam Dewan Kolonel diberi sanksi teguran keras. PDIP menegaskan jika Dewan Kolonel menyalahi AD/ART partai. Adapun Puan lolos dari sanksi karena dinilai tidak terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, diberi sanksi peringatan keras dan terakhir karena mendukung Ganjar. Adapun Ganjar sendiri diberi sanksi teguran lisan atas pernyataannya siap nyapres.

“Batas definisi sanksi diberikan seperti apa? Ganjar diberi sanksi, banyak yang tanya apa salahnya? Pernyataannya dianggap multi tafsir, tapi di sisi lain sanksi tidak clear. PDIP harus lebih terbuka untuk menyampaikan supaya tidak ada tanda tanya dari publik,” kata Aisah.

Dia mengatakan konsekuensi atas pemberian sanksi terhadap Ganjar, PDIP mesti tidak tebang pilih jika di kemudian hari ada kader yang bertindak serupa. “Semua kader yang lain pun kalau ditanya dan menyatakan siap mesti diberi sanksi. Mesti berlaku adil untuk siapapun dan itu langkah PDIP sebagai partai organisasi,” ujarnya.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pendukung Puan Maharani maupun Ganjar Pranowo. Menurut dia, partainya telah memberikan teguran dan sanksi disiplin terhadap para kader yang mendukung Puan atau Ganjar.

“Pendukung Mbak Puan atau Mas Ganjar, kita sudah beri teguran kepada keduanya. Sekarang silakan tertib kembali ke barisan,” kata Komarudin kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2022.

Komarudin menjelaskan, PDIP sedari dulu sudah menegakkan disiplin partai terhadap kader yang melanggar aturan. Tetapi, kata dia, kasus Dewan Kolonel dan Rudy sudah diketahui oleh publik, sehingga keputusannya diumumkan secara terbuka. Selama ini, masalah kader biasanya diselesaikan di lingkup internal.

“Teguran ini bukan baru satu. Karena menyangkut masalah internal, kami tidak pernah expose masalah ke luar. Karena ada yang sudah terbuka, publik tahu, dan supaya lebih terbuka, pendukung Mbak Puan atau Mas Ganjar yang terang-terangan menyatakan dukungan, diberi teguran supaya tertib,” kata dia.

Isi Instruksi Megawati yang Melarang Kader Bicara Pencapresan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan pernyataan Ganjar Pranowo soal kesiapannya jadi Capres melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022. Hasto menjelaskan, instruksi ini mengatur soal komunikasi politik.

Politisi senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, memaparkan isi instruksi Megawati Soekarnoputri yang diterbitkan pada 7 Oktober 2022 lalu. Dalam instruksi ini, kata dia, Megawati menegaskan bahwa di tengah situasi pandemi yang belum mereda, kader partai mesti berfokus gotong-royong membantu rakyat.

Selanjutnya, kata Hugo, untuk menghadapi Pemilu 2024, partai menegaskan pada seluruh kader untuk hadir dengan watak kerakyatan di tengah masyarakat. Megawati turut meminta kader waspada dan tidak takabur dengan berbagai hasil survei yang menempatkan PDIP pada elektabilitas tertinggi sebesar 25 persen.

“Kemudian intinya yang ketiga, menugaskan para kader untuk melakukan konsolidasi tiga pilar partai, yakni struktur, legislatif, eksekutif, pada semua tingkatan baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” kata Hugo kepada Tempo, Selasa, 25 Oktober 2022.

Hugo menjelaskan, mengingat langkah konsolidasi dan skala prioritas partai, Megawati menegaskan bahwa partai secara terus-menerus mesti memperkuat diri dengan dasar ideologi partai. Adapun soal pencalonan Presiden, sesuai dengan AD/ART, merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati.

“Untuk itu, sesuai arahan Ketua Umum agar seluruh kader partai tidak memberikan tanggapan terhadap pencalonan Presiden/Wakil Presiden, karena sesuai AD/ART adalah hak prerogatif Ketua Umum,” ujarnya.

Hugo mengatakan jika ada kader yang melanggar soal komunikasi politik ini, maka bakal dikenai sanksi. “Pelanggaran terhadap perihal komunikasi politik tersebut dikenakan sanksi,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Seminar Kemkominfo, TRH: SDM yang Handal Hadirkan Inovasi Baru

Next Post

Badan Iklim PBB: Pemanasan Global Capai 2,5 Derajat Celsius 2030

Next Post
Gelombang Panas di AS Picu Mati Listrik dan Aspal Terkelupas

Badan Iklim PBB: Pemanasan Global Capai 2,5 Derajat Celsius 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

24/03/2026
Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

24/03/2026
Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

24/03/2026
Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

24/03/2026

Terpopuler

Pengamat: PDIP Mesti Terbuka soal Dasar Aturan Pemberian Sanksi Pendukung Ganjar dan Puan

Pengamat: PDIP Mesti Terbuka soal Dasar Aturan Pemberian Sanksi Pendukung Ganjar dan Puan

27/10/2022

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com