Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Pria Aceh Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Admin1 by Admin1
27/10/2022
in Nanggroe
0

Medan – Dua orang pria asal Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumut. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu seberat 2.049 gram (2 kg lebih).

“Pelaku ditangkap saat mau terbang ke Sulawesi Utara oleh Ditnarkoba Polda Sumut kerjasama dengan petugas bandara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/10/2022).

Hadi mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang terhadap dua orang pria berinisial F dan M warga Aceh Utara saat melalui pemeriksaan petugas. Saat digeledah, petugas menemukan 2.049 gram sabu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan dari dua buah koper warna biru dan silver berupa 10 botol bedak yang di dalamnya 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.049 gram,” sebut Hadi.

Selanjutnya, kedua pelaku dilakukan interogasi oleh petugas dan mereka mengaku disuruh untuk membawa barang haram itu ke Sulawesi Utara. Mereka pun dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta per orang.

“Hasil interograsi terhadap tersangka bernama F dan M bahwa sabu itu diperoleh dari A dalam penyelidikan dan disuruh membawa ke Sulawesi Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp 40.000.000 per orang,” sebut Hadi.

Setelah itu, keduanya bersama barang bukti diboyong ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: detik.com

Previous Post

Mulai Kehabisan Senjata, Rusia Genjot Produksi Senjata untuk Perang Ukraina

Next Post

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat

Next Post
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

IAIN Takengon: Menyongsong Era Digitalisasi Pendidikan Tinggi

11/05/2026
Rumah sakit Gayo medical center (GMC)  Telah berlaku BPJS

Rumah sakit Gayo medical center (GMC) Telah berlaku BPJS

11/05/2026
Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11/05/2026
Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

Pengkab Abdya Peusijuk 93 CJH, Dijadwalkan Berangkat 18 Mei

11/05/2026
Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Dua Pria Aceh Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com