Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Pegawai Minta Ketua KPK Firli Bahuri Calonkan Diri Jadi Capres

Admin1 by Admin1
30/10/2022
in Nasional
0

Jakarta – Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menyarankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar mencalonkan diri sebagai calon presiden. Sebab, Firli dianggap mempolitisasi perkara.

Mochamad Praswad Nugraha mengatakan Firli Bahuri secara tiba-tiba kembali mengungkit desas-desus perkara OTT lama yang terjadi pada 2011, yang dikenal sebagai “Kardus Durian”. Kasus itu diduga melibatkan pimpinan partai politik tertentu menjelang pemilu.

“Statement yang seolah-olah heroik dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Namun jika lebih jeli kita cermati, hal ini mencerminkan Firli Bahuri semakin tidak malu-malu lagi untuk menggunakan KPK agar dapat masuk ke dalam ranah politik,” kata Mochamad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurutnya, ini menunjukan indikasi keberpihakan dengan afiliasi politik tertentu dan secara tiba-tiba mengungkit kasus 11 tahun yang lalu, sementara kasus-kasus megakorupsi yang di depan mata seolah-olah lenyap menghilang.

Mochamad juga menegaskan pernyataan ketua KPK ini sebagai indikasi politisasi perkara. Apabila penanganan perkara dilakukan berdasarkan atas pesanan, kata dia, maka unsur terpenting dalam penanganan perkara, yaitu objektivitas, akan menghilang. Akibatnya, adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara.

“Satu kasus yang masih sangat jauh pembuktiannya seperti terburu-buru dan berpura-pura tegas secara terus menerus didengung-dengungkan oleh Firli Bahuri untuk di tindaklanjuti oleh KPK, sedangkan kasus yang sudah jelas-jelas terbukti dan sudah berkali-kali diajukan sprindik pengembangan perkaranya dibiarkan terbengkalai,” kata Mochamad.

Ia mengatakan, itu semua tidak bisa dilepaskan dari motif adanya keterkaitan partai dan aktor politik tertentu. Ia mencontohkan korupsi bansos yang tidak adanya tindak lanjut, padahal buktinya sudah terang-benderang untuk ditindaklanjuti.

Kedua, lanjut Mochamad, bila hal ini terus dibiarkan KPK akan menjadi alat manuver politik yang sangat berbahaya. KPK dengan segala kewenangan dan perangkatnya dapat digunakan untuk mengkriminalisasi dan menyandera para pimpinan partai politik untuk kepentingan 2024, dan ini merupakan kiamat demokrasi bagi Indonesia. “KPK dijadikan alat menggebuk lawan politik,” ujar dia.

Kemudian yang ketiga, KPK bisa dijadikan alat untuk motif pribadi. Mochamad mengatakan ini bisa dihubungkan dengan kegenitan Firli selama ini yang menunjukan keinginan untuk turut dalam kontestasi politik 2024, baik melalui baliho maupun penggunaan sarana KPK sebagai kampanye. Ia menilai penggunaan kasus lawan politik akan menguntungkan pribadi dan jelas-jelas melanggar kode etik yang menekankan larangan menggunakan KPK sebagai alat mendapatkan keuntungan pribadi.

“Untuk itu kami dari IM57+ Institute berharap Firli Bahuri sekalian saja menyegerakan untuk deklarasi sebagai capres, sehingga semua menjadi jelas dan terang. Di sisi lain, Dewas KPK harus menjalankan fungsi secara jelas dalam menghindari penyalahgunaan KPK,” tuturnya.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Kata Luhut soal Kemungkinan Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024

Next Post

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Next Post
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

TA Khalid Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unpad ‎

29/06/2026
‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

‎Silaturahmi dengan PWNU Aceh, Gus Salam Ajak Bangun Kembali Persatuan PBNU ‎

29/06/2026
Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

Gelombang Panas Eropa, Ceko Catat Rekor Suhu 41,1 Derajat

29/06/2026
Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

Mewakili Gubernur, Kadisdik Aceh: Sastra Adalah Fondasi Peradaban Persaudaraan Bangsa

29/06/2026
Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

Iran Peringatkan Jalur Alternatif Hormuz Bisa Picu Ketegangan

29/06/2026

Terpopuler

Mantan Pegawai Minta Ketua KPK Firli Bahuri Calonkan Diri Jadi Capres

30/10/2022

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com