Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Pegawai Minta Ketua KPK Firli Bahuri Calonkan Diri Jadi Capres

Admin1 by Admin1
30/10/2022
in Nasional
0

Jakarta – Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menyarankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar mencalonkan diri sebagai calon presiden. Sebab, Firli dianggap mempolitisasi perkara.

Mochamad Praswad Nugraha mengatakan Firli Bahuri secara tiba-tiba kembali mengungkit desas-desus perkara OTT lama yang terjadi pada 2011, yang dikenal sebagai “Kardus Durian”. Kasus itu diduga melibatkan pimpinan partai politik tertentu menjelang pemilu.

“Statement yang seolah-olah heroik dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Namun jika lebih jeli kita cermati, hal ini mencerminkan Firli Bahuri semakin tidak malu-malu lagi untuk menggunakan KPK agar dapat masuk ke dalam ranah politik,” kata Mochamad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Menurutnya, ini menunjukan indikasi keberpihakan dengan afiliasi politik tertentu dan secara tiba-tiba mengungkit kasus 11 tahun yang lalu, sementara kasus-kasus megakorupsi yang di depan mata seolah-olah lenyap menghilang.

Mochamad juga menegaskan pernyataan ketua KPK ini sebagai indikasi politisasi perkara. Apabila penanganan perkara dilakukan berdasarkan atas pesanan, kata dia, maka unsur terpenting dalam penanganan perkara, yaitu objektivitas, akan menghilang. Akibatnya, adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara.

“Satu kasus yang masih sangat jauh pembuktiannya seperti terburu-buru dan berpura-pura tegas secara terus menerus didengung-dengungkan oleh Firli Bahuri untuk di tindaklanjuti oleh KPK, sedangkan kasus yang sudah jelas-jelas terbukti dan sudah berkali-kali diajukan sprindik pengembangan perkaranya dibiarkan terbengkalai,” kata Mochamad.

Ia mengatakan, itu semua tidak bisa dilepaskan dari motif adanya keterkaitan partai dan aktor politik tertentu. Ia mencontohkan korupsi bansos yang tidak adanya tindak lanjut, padahal buktinya sudah terang-benderang untuk ditindaklanjuti.

Kedua, lanjut Mochamad, bila hal ini terus dibiarkan KPK akan menjadi alat manuver politik yang sangat berbahaya. KPK dengan segala kewenangan dan perangkatnya dapat digunakan untuk mengkriminalisasi dan menyandera para pimpinan partai politik untuk kepentingan 2024, dan ini merupakan kiamat demokrasi bagi Indonesia. “KPK dijadikan alat menggebuk lawan politik,” ujar dia.

Kemudian yang ketiga, KPK bisa dijadikan alat untuk motif pribadi. Mochamad mengatakan ini bisa dihubungkan dengan kegenitan Firli selama ini yang menunjukan keinginan untuk turut dalam kontestasi politik 2024, baik melalui baliho maupun penggunaan sarana KPK sebagai kampanye. Ia menilai penggunaan kasus lawan politik akan menguntungkan pribadi dan jelas-jelas melanggar kode etik yang menekankan larangan menggunakan KPK sebagai alat mendapatkan keuntungan pribadi.

“Untuk itu kami dari IM57+ Institute berharap Firli Bahuri sekalian saja menyegerakan untuk deklarasi sebagai capres, sehingga semua menjadi jelas dan terang. Di sisi lain, Dewas KPK harus menjalankan fungsi secara jelas dalam menghindari penyalahgunaan KPK,” tuturnya.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Kata Luhut soal Kemungkinan Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024

Next Post

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Next Post
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com