Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila ke PN Tanjungkarang

Admin1 by Admin1
02/11/2022
in Nasional
0
Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Ilustrasi OTT KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Bandarlampung – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantas Korupsi Agung Satrio Wibowo menyerahkan sejumlah berkas perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Bandarlampung, Selasa.

“Hari ini kita limpahkan berkas atas nama terdakwa Andi Desfiandi. Selanjutnya kita tinggal menunggu penetapan sidang dari PN Tanjungkarang,” kata Agung Satrio di Bandarlampung, Selasa 1 November 2022.

Terdakwa Andi Desfiandi adalah penyuap Rektor Unila nonaktif Prof. Karomani yang juga menjadi tersangka bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Ia melanjutkan berkas yang diserahkan, di antaranya surat dakwaan, surat permohonan persidangan, berkas perkara, dan sejumlah barang bukti. Dalam penyerahan berkas, ada sebanyak 17 lembar dan memakai tiga pasal dalam dakwaan untuk terdakwa Andi Desfiandi.

“Pasal 5 ayat 1 huruf A, B, dan pasal 13. Dalam berkas ada 48 saksi, tapi kita pilih sesuai dengan alat bukti,” katanya.

Agung menambahkan sebelum menyerahkan berkas ke pengadilan, pihaknya telah menyerahkan terdakwa Andi Desfiandi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. “Kita sudah serahkan terdakwa ke Rutan Bandarlampung dan terdakwa juga dalam keadaan sehat,” katanya.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandarlampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan lembaganya telah menerima titipan terdakwa bernama Andi Desfiandi dari jaksa KPK. “Kita sudah terima sekitar pukul 11.00 WIB dan sudah kita lakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Yusuf menambahkan untuk terdakwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan berkas. Terdakwa Andi Desfiandi ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari ke depan. “Kita sudah periksa semua, seperti kesehatan, berkas, dan lainnya sesuai prosedur. Kini dia ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari ke depan,” katanya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kapolres Pijay Bagikan Bibit ke Warga Trienggadeng

Next Post

Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Next Post

Pengacara Putri Candrawathi Cecar Adik Yosua soal Perempuan dan Tempat Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

16/06/2026
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

16/06/2026
Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

16/06/2026
Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

16/06/2026
BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

16/06/2026

Terpopuler

Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila ke PN Tanjungkarang

02/11/2022

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com