Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satresnar Abdya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/11/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Dua orang pemuda asal kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya diringkus Personel Satua Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Abdya atas kepemilikan paket sabu dan ganja kering.

Para pemuda itu ringkus Satresnar Polres Abdya, karena diduga memiliki 18 paket narkoba jenis sabu dan tiga bungkus ganja kering.

Warga Pante Rakyat Babahrot yang berinisial FL (33) dan BL (24) ditangkap petugas di Gampong Alue Mentri, Kecamatan setempat sekitar pukul 22:30 Wib pada Jumat (04/11/2022).

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba Ipda Hengky Harianto, SH mengungkapkan, penangkapan kedua terduga kepemilikan sabu dan paket ganja kering tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

“Dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pria yang diduga menggunakan narkoba di sebuah rumah di gampong Alue Mentri,” kata Ipda Hengki.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi guna mencari keberadaan pelaku di seputaran Gampong Alue Mentri.

“Setelah kita lakukan pencarian, akhirnya petugas berhasil menangkap kedua pelaku, setelah kita amankan, selanjutnya kita memanggil aparatur untuk menyaksikan kita melakukan penggeledahan rumah pelaku,” sebut Hengky.

Dari hasil pemeriksaan di dalam rumah, Polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,22 gram berbalut plastik bening yang dibungkus dalam kaos kaki berwarna orange.

“Selain itu juga ditemukan tiga bungkus ganja kering seberat 42,41 gram yang ditemukan di dalam kamar,” terang Hengky.

Pelaku mengakui bahwa kedua jenis barang terlarang tersebut milik mereka yang akan dikonsumsi dan juga untuk dijual.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Hengky.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku di jerat pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Rusman]

Previous Post

Pj Walikota Silaturahmi dengan Warga Aceh di Palembang

Next Post

Jurnal Samarah UIN Ar-Raniry Sukses Selenggarakan Konferensi International di Malaysia

Next Post

Jurnal Samarah UIN Ar-Raniry Sukses Selenggarakan Konferensi International di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

15/04/2026
Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

15/04/2026
Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

15/04/2026
Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

15/04/2026
Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satresnar Abdya

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com