Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Oknum Polisi di Aceh Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental Dipecat

Admin1 by Admin1
09/11/2022
in Lintas Tengah
0

KUTACANE – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara Bripka KZ (36), pemerkosa seorang anak dengan keterbelakangan mental dipecat.

Pemerkosaan itu terjadi pada 27 Desember 2020. KZ ditangkap Tim Resmob Polres Aceh Tenggara dua hari setelahnya.

Oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang lain yang berinisial HF (29) dan HL (45). Mereka merupakan warga Aceh Tenggara.

Pemecatan KZ dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono pada Senin (7/11/2022). KZ tidak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pemecatannya dilakukan secara simbiolis dengan pencoretan foto yang dilakukan Bramanti.

 “Pelaksanaan upacara PTDH yang dilaksanakan ini, merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bramanti.

 Selain itu, upacara ini memberikan motivasi bagi personel dan funishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan.

PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh, Nomor: KEP/352/X/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri atas nama Bripka KZ.

KZ sebelumnya sudah melalui proses hukum oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Aceh.  Menurut Bramanti, KZ juga telah divonis tiga tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Mensos Risma Pastikan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

14/06/2026
Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

14/06/2026
Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

14/06/2026
Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

14/06/2026
Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

14/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Oknum Polisi di Aceh Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental Dipecat

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com