Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Oknum Polisi di Aceh Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental Dipecat

Admin1 by Admin1
09/11/2022
in Lintas Tengah
0

KUTACANE – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara Bripka KZ (36), pemerkosa seorang anak dengan keterbelakangan mental dipecat.

Pemerkosaan itu terjadi pada 27 Desember 2020. KZ ditangkap Tim Resmob Polres Aceh Tenggara dua hari setelahnya.

Oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang lain yang berinisial HF (29) dan HL (45). Mereka merupakan warga Aceh Tenggara.

Pemecatan KZ dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono pada Senin (7/11/2022). KZ tidak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pemecatannya dilakukan secara simbiolis dengan pencoretan foto yang dilakukan Bramanti.

 “Pelaksanaan upacara PTDH yang dilaksanakan ini, merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bramanti.

 Selain itu, upacara ini memberikan motivasi bagi personel dan funishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan.

PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh, Nomor: KEP/352/X/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri atas nama Bripka KZ.

KZ sebelumnya sudah melalui proses hukum oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Aceh.  Menurut Bramanti, KZ juga telah divonis tiga tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Mensos Risma Pastikan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026
Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

26/04/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,0 SR Guncang Pidie di Minggu Pagi

26/04/2026
Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com