Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

Admin by Admin
09/11/2022
in Lintas Barat Selatan, Lintas Tengah
0

Bertempat di Aula Bhara Daksa, Polres Aceh Selatan rilis dua tersangka kasus korupsi dana Desa tahun anggaran 2019 dan 2020 yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp. 378 Juta lebih, Rabu (09/11).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol Iswar S.H dan Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi S.E. M.Si mengatakan kasus ini berdasarkan hasil laporan masyarakat pada bulan November 2021 dan telah dilakukan penyidikan selama 7 bulan.

” Berdasarkan alat bukti dan keterangan para ahli, pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka, berstatus sebagai Keuchik dan Bendahara Gampong yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ” kata Kapolres Aceh Selatan.

Tersangka berinisial MM (47) Status Keuchik dan SM (31) Bendahara Gampong lhok Raya Kecamatan Trumon Tengah, secara bersama melakukan penyalahgunaan wewenang dana Gampong tahun anggaran 2019 dan 2020, dengan membuat pertanggungjawaban fiktif belanja dan biaya operasional Gampong.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) junto pasal 3 junto pasal 18 ayat (1) hurup a dan b Undang Undang nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

” Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak satu miliyar Rupiah, ” jelas AKBP Nova Suryandaru S.I.K.

Berhubung kasus ini sudah mendapat P21 dari pihak Kejaksaan, rencananya Kamis (10/11/2022) kedua tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tapaktuan, tutup Kapolres Aceh Selatan.(zasrial)

Previous Post

Polisi Selidiki Dugaan Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Next Post

Wali Nanggroe dan KLHK Bahas Langkah Teknis Memaksimalkan Pengelolaan Hutan Aceh

Next Post

Wali Nanggroe dan KLHK Bahas Langkah Teknis Memaksimalkan Pengelolaan Hutan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com