BLANGPIDIE – Gudang tempat penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya, dilaporkan dibobol maling, Sabtu (19/11/2022) malam.
Menurut informasi, gudang Dinsos Abdya yang terletak di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh itu diisi barang bekas pakai seperti AC, Laptop, Tabung Gas dan sejumlah barang aset lainnya.
Berat dugaan sejumlah barang yang berada di dalam gudang berhasil dicuri oleh sang maling. Pelaku memasuki gudang tersebut dengan cara merusak gembok pintu. Sebab, kondisi pintu pasca dibobol sudah terbuka.
Kepala Dinsos Abdya, Yusan Sulaidi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa bobolnya gudang barang bekas pakai milik Dinsos Abdya tersebut.
“Ia benar, saya tadi menerima laporan dari anggota bahwa barang bekas pakai yang tersimpan di gudang barang bekas (Dinsos Abdya) dibobol maling,” katanya.
Akan tetapi, Yusan mengaku belum mengetahui persis apa-apa saja jenis barang diambil maling dalam gudang tersebut, lantaran ia baru saja menerima laporan dari bawahannya di lapangan.
“Kalau jenis barang apa yang dicuri saya belum tahu pasti, namun sekarang anggota saya sudah menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang apa saja yang hilang,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Yusan berharap kepada masyarakat supaya tidak mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang bekas milik Dinsos Abdya tersebut, meski gudang telah bobol.
Ia mengatakan bahwa barang itu merupakan aset negara, meskipun sudah menjadi barang bekas dan tidak dipakai lagi. Apabila barang tersebut dicuri, maka ia memastikan pelaku akan ditangkap dan diproses hukum.
“Ini kan barang masih aset negara, walaupun sudah bekas dan tidak bisa dipakai lagi, namun tidak boleh hilang karena sebagai bukti kami, sehingga siapapun yang mengambil akan kena ancaman pidana,” tegasnya.
Saat berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil meminta keterangan dari pihak Kepolisian setempat. [Rusman]











