Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyahari menyatakan pihaknya menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama itu ditunggu mengingat Andika bakal pensiun pada pertengahan Desember 2022.
“Kita tunggu saja,” ujar Kharis saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 November 2022.
Kharis menyebut Istana pasti sudah tahu kapan harus mengirimkan nama calon Panglima TNI agar waktu fit and proper test bisa berlangsung tepat waktu.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyebut pihaknya belum menerima kabar apapun dari Jokowi soal pengganti Andika Perkasa. Farhan menyebut proses penggantiian Andika itu menunggu surat dari Presiden.
“Belum ada kabar sama sekali (soal penggantiian Andika). Batas pensiun beliau 1 Januari 2023, karena lahir 21 Desember,” ujar Farhan.
Dengan batas masa jabatan Andika Perkasa pada 1 Januari 2023, maka DPR hanya memiliki waktu sekitar satu bulan kedepan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI yang baru.
Mengenai jumlah calon Panglima yang diharapkan akan diajukan oleh Jokowi, Farhan menyebut menurut aturan calon Panglima hanya boleh berjumlah satu orang. “Hanya boleh 1 nama calon sesuai UU TNI,” kata Farhan.
Meskipun demikian, dalam Undang-Undang TNI disebutkan bahwa DPR boleh menolak calon yang diajukan oleh presiden. Jika menolak calon yang diajukan Presiden Jokowi, DPR harus memberikan keterangan tertulis.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun. Menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono itu dilantik oleh Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.
3 Calon Pengganti Andika Perkasa
Terdapat tiga calon nama pengganti Andika Perkasa, ketiganya merupakan kepala staf masing-masing unsur TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI H. Yudo Margono, atau Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, sebelumnya sudah menjelaskan telah ada mekanisme untuk pemilihan panglima yang baru. Meski begitu, Mahfud mengklaim belum mengetahui siapa calon yang akan menggantikan Andika. Mahfud mengatakan nama pengganti Andika akan diajukan langsung Jokowi ke DPR.
Adapun Presiden Jokowi menyatakan bakal segera menyiapkan calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. “Segera, segera kita siapkan penggantinya (Andika). (Nama) sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.










