Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi I DPR Tunggu Jokowi soal Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Admin1 by Admin1
20/11/2022
in Nasional
0
Komisi I DPR Tunggu Jokowi soal Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) meninjau keamanan menjelang KTT G20 di Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 11 November 2022. Peninjauan oleh Panglima TNI tersebut guna memastikan kesiapan pengamanan para kepala negara dan pimpinan organisasi dunia yang akan hadir di lokasi tersebut dalam rangkaian kegiatan KTT G20. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyahari menyatakan pihaknya menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama itu ditunggu mengingat Andika bakal pensiun pada pertengahan Desember 2022.

“Kita tunggu saja,” ujar Kharis saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 November 2022.

Kharis menyebut Istana pasti sudah tahu kapan harus mengirimkan nama calon Panglima TNI agar waktu fit and proper test bisa berlangsung tepat waktu.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyebut pihaknya belum menerima kabar apapun dari Jokowi soal pengganti Andika Perkasa. Farhan menyebut proses penggantiian Andika itu menunggu surat dari Presiden.

“Belum ada kabar sama sekali (soal penggantiian Andika). Batas pensiun beliau 1 Januari 2023, karena lahir 21 Desember,” ujar Farhan.

Dengan batas masa jabatan Andika Perkasa pada 1 Januari 2023, maka DPR hanya memiliki waktu sekitar satu bulan kedepan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI yang baru.

Mengenai jumlah calon Panglima yang diharapkan akan diajukan oleh Jokowi, Farhan menyebut menurut aturan calon Panglima hanya boleh berjumlah satu orang. “Hanya boleh 1 nama calon sesuai UU TNI,” kata Farhan.

Meskipun demikian, dalam Undang-Undang TNI disebutkan bahwa DPR boleh menolak calon yang diajukan oleh presiden. Jika menolak calon yang diajukan Presiden Jokowi, DPR harus memberikan keterangan tertulis.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun. Menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono itu dilantik oleh Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.

3 Calon Pengganti Andika Perkasa

Terdapat tiga calon nama pengganti Andika Perkasa, ketiganya merupakan kepala staf masing-masing unsur TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI H. Yudo Margono, atau Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, sebelumnya sudah menjelaskan telah ada mekanisme untuk pemilihan panglima yang baru. Meski begitu, Mahfud mengklaim belum mengetahui siapa calon yang akan menggantikan Andika. Mahfud mengatakan nama pengganti Andika akan diajukan langsung Jokowi ke DPR.

Adapun Presiden Jokowi menyatakan bakal segera menyiapkan calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. “Segera, segera kita siapkan penggantinya (Andika). (Nama) sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi.

Sumber: Tempo

Previous Post

Gudang Penyimpanan Barang Bekas Dinsos Abdya Dibobol Maling

Next Post

Anies Baswedan Gencar Bersafari, Politikus NasDem Ungkap Sumber Dananya

Next Post

Anies Baswedan Gencar Bersafari, Politikus NasDem Ungkap Sumber Dananya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

MaSA Dorong Percepatan Pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com