Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polres Pidie Cek Harga Gas 3 Kilo di Pangkalan

Admin1 by Admin1
01/12/2022
in Nanggroe
0

SIGLI – Demi mencegah dan menjamin ketersediaan serta pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi maupun yang non subsidi kepada masyarakat Kabupaten Pidie,  Satreskrim Polres Pidie bersama stakeholder terkait lainnya melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kilogram dan 12 kilogram  pada agen LPG PT. Kuala Tari Indah di Gampong Blok Sawah Kecamatan Kota Sigli dan Pangkalan LPG  CV. Andalas di Gampong Tibang Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Rabu 30 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH menjelaskan, Polres Pidie bersama stakeholder terkait lainnya akan selalu melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan LPG 3kg, 8kg dan 12kg di Kabupaten Pidie.

“Terutama LPG 3kilogram yang disubsidi pemerintah, kami mengharapkan ke depan dengan adanya langkah – langkah yang dilakukan secara masif ini,  LPG  bersubsidi tersebut  bisa tepat sasaran, semua ini untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi LPG,” kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH.

“Perlunya pengawasan dan kerja sama stakeholder dari seluruh lapisan masyarakat agar lebih ketat dalam hal pengawasan distribusi elpiji tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran,” paparnya.

Lanjut Iptu Rangga Setyadi, selain pengawasan pendistribusian, upaya penegakan hukum juga bakal dilaksanakan kepada oknum oknum tertentu yang bermain dengan LPG subsidi dan kepada mereka yang menyalahi aturan tentang LPG bersubsidi bisa dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen.

Mereka yang melanggar terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Turut hadir saat itu Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Cut Afrinidar, SE, M,Si. Kabid Perdagangan Disperindagkop Kab.Pidie Herizal, SE. Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab Pidie T. Khamaruzzaman, SH, M.Si. Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pidie Ipda Zery Irfan, SH, Tim pengawas LPG 3 kg Bersubsidi Kabupaten Pidie, Personil Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.

Hasil pengecekan di lapangan diketahui bahwa harga penjualan Gas LPG isi 3kg sesuai dengan harga Eceran Tertinggi (HET).

 Dimana, agen menjual ke pangkalan dengan harga Rp.15.500 pertabung Gas LPG isi 3 kg, dan selanjutnya pangkalan menjual ke masyarakat dgn harga Rp. 18.000 pertabung Gas LPG isi 3 kilogram.

“Tim juga melakukan penimbangan beberapa sampel tabung gas, dan diketahui bahwa isi tabung sesuai dengan jumlah berat yang tertera pada tabung,” tutup Kasat Reskrim. [MUL]

Previous Post

Tenaga Pendidik Dayah se-Gayo Lues Dibekali Pelatihan Bioflok

Next Post

Kim Jong Un Paksa Warga Korut Ubah Nama Pakai Unsur Militer-Sosialis

Next Post

Kim Jong Un Paksa Warga Korut Ubah Nama Pakai Unsur Militer-Sosialis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21/04/2026
Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Polres Pidie Cek Harga Gas 3 Kilo di Pangkalan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com