Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anies Bicara Soal Izin Tempat Acaranya di Aceh Dicabut

Admin1 by Admin1
03/12/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu buka suara terkait pembatalan izin tersebut.

“Kami bersyukur kehangatan itu terasa sejak kami tiba sampai dengan sekarang dan hangatnya masyarakat Aceh ini bukan sesuatu yang baru,” kata Anies kepada wartawan di Meuligoe Wali Nanggroe di Aceh Besar, Jumat (2/12/2022).

Anies mengatakan, kehangatan masyarakat Aceh dalam menjamu dan menghormati tamu sudah terasa sejak ratusan tahun. Pemuliaan tamu lintas bangsa dan nusantara di Tanah Rencong disebut telah tersohor.

“Jadi kami malah merasa bersyukur hari ini semua itu berjalan sesuai rencana dan kehangatan itu terasa sekali,” jelas mantan Anies.

Menurutnya, dirinya dijamu dengan masakan Aceh yang enak di ‘istana’ Wali Nanggroe. Dianya juga sempat mengobrol dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar.

“Ngobrol panjang tentang sejarah perjuangan di Aceh, sejarah kiprah bangsa Aceh, masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin dilakukan karena taman tersebut sedang direnovasi. Selain acara Anies, ada juga kegiatan lain yang dicabut izin penggunaan taman.

“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan,” kata Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA. Dia mengimbau agar masyarakat yang yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar permohonan ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh

“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Posisi Sekda DKI Dirombak, Heru Budi: Terima Kasih Marullah Matali atas Pengorbanannya Pimpin ASN

Next Post

Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Next Post
Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026
Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

15/10/2026
Satgas PRR Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Susulan di Aceh Tengah

Satgas PRR Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Susulan di Aceh Tengah

15/10/2026
Banjir dan Longsor Terjang Gayo Lues dan Aceh Tengah

Banjir dan Longsor Terjang Gayo Lues dan Aceh Tengah

15/10/2026
Eks Bos Intel Israel Gugat Netanyahu Rp17 M atas Pencemaran Nama Baik

Eks Bos Intel Israel Gugat Netanyahu Rp17 M atas Pencemaran Nama Baik

15/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Anies Bicara Soal Izin Tempat Acaranya di Aceh Dicabut

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

Harga Emas Antam Bertengger di Rp2,574 Juta per Gram Hari Ini

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com