Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anies Bicara Soal Izin Tempat Acaranya di Aceh Dicabut

Admin1 by Admin1
03/12/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu buka suara terkait pembatalan izin tersebut.

“Kami bersyukur kehangatan itu terasa sejak kami tiba sampai dengan sekarang dan hangatnya masyarakat Aceh ini bukan sesuatu yang baru,” kata Anies kepada wartawan di Meuligoe Wali Nanggroe di Aceh Besar, Jumat (2/12/2022).

Anies mengatakan, kehangatan masyarakat Aceh dalam menjamu dan menghormati tamu sudah terasa sejak ratusan tahun. Pemuliaan tamu lintas bangsa dan nusantara di Tanah Rencong disebut telah tersohor.

“Jadi kami malah merasa bersyukur hari ini semua itu berjalan sesuai rencana dan kehangatan itu terasa sekali,” jelas mantan Anies.

Menurutnya, dirinya dijamu dengan masakan Aceh yang enak di ‘istana’ Wali Nanggroe. Dianya juga sempat mengobrol dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar.

“Ngobrol panjang tentang sejarah perjuangan di Aceh, sejarah kiprah bangsa Aceh, masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin dilakukan karena taman tersebut sedang direnovasi. Selain acara Anies, ada juga kegiatan lain yang dicabut izin penggunaan taman.

“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan,” kata Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA. Dia mengimbau agar masyarakat yang yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar permohonan ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh

“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Posisi Sekda DKI Dirombak, Heru Budi: Terima Kasih Marullah Matali atas Pengorbanannya Pimpin ASN

Next Post

Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Next Post
Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Bertemu Wali Nanggroe Aceh, Anies Baswedan Harap Masyarakat Rawat Perdamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 15

15/10/2026
DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

14/10/2026
Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

14/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

14/10/2026
Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

14/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Anies Bicara Soal Izin Tempat Acaranya di Aceh Dicabut

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

Harga Emas Antam Bertengger di Rp2,574 Juta per Gram Hari Ini

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com