SOSOK Saiful Bahri alias Pon Yahya lebih kurang sudah 6 bulan menjadi Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Selama 6 bulam ditampuk kekuasaan legislatif, sepertinya beliau belum ada kebijakan untuk menyelesaikan berbagai masalah regulasi yang menyangkut dengan gagasan, regulasi, komunikasi politik pemerintah Aceh-Pusat realisasi dan revisi UUPA, mendorong pemerintah Aceh pengetasan kemiskinan, Qanun Bendera yang tersandera tak kunjung selesai dan berbagai masalah politik ekonomi lainnya.
Pon Yahya yang telah diberikan kepercayaan oleh Partai Aceh dan amanah rakyat Aceh, 6 bulan terakhir sudah sangat berhemat dalam memberikan komentar, sudah sangat berbeda jauh sebelum beliau dilantik menjadi ketua DPRA.
Padahal Pon Yahya saat rapat-rapat di DPRA dengan suara lantang tak pernah mundur menyuarakan MOU Helsinki dengan buku hijaunya.
Beliau sudah dengan lugas menyebutkan bahwa pemerintah Aceh dan Pusat belum sepenuhnya merealisasikan kesepahaman MOU Helsinki.
Namun setelah Pon Yahya ditunjuk dan dilantik sebagai ketua DPRA, sepertinya suara lantang dan lugas semakin redup dan hilang di gedung dewan yang mulia tersebut. Belum ada terobosan dan titik terang penyelesaian dengan pemerintah pusat tentang Qanun Bendera yang tersandra, janji tinggal janji, yang tanpa ada solusi dan realisasi.
Pon Yahya juga belum mampu membangun komunikasi politik internal DPR Aceh, sebagai konsolidasi, dalam mengupayakan mendorong pemerintah Aceh dan pemerintah pusat konsisten menjalankan UUPA, sampai saat ini turunan masih saja terhambat dengan berbagai masalah, seperti macetnya komunikasi Aceh–Jakarta.
Pengetasan kemiskinan, lapangan kerja, Syariat Islam, tata kelola pemerintahan dan anggaran, Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh bersama dengan anggota lainnya harus mendorong pemerintah Aceh untuk konsisten dengan program-program pembanguan pro rakyat.
Sebagai lembaga legislatif yang melekat tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pegawasan, sepertinya tidak dipergunakan dengan baik. DPRA masih saja lemah dalam menggawal implementasi pembangunan yang berpihak pada rakyat Aceh.
Pon Yahya belum mampu mendongkrak popularitas Partai Aceh, program-program yang berskala besar belum ada, untuk mendorong pemerintah Aceh mengimplementasikan program-program tersebut.
Program-program besar yang belum tuntas adalah pengentasan kemiskinan, masalah qanun bendera yang tersandera, lapangan kerja, infrastruktur jalan dan pembangunan waduk sebagai bagian antisipasi banjir.
Penulis adalah Usman Lamreung, akademisi dan pengamat sosial di Aceh. Isi tulisan murni pendapat pribadi penulis.










