Banda Aceh- Seorang tahanan kasus narkoba Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39) meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit, Sabtu (10/12/2022).
Dikutip dari BITHE.co -DY yang merupakan warga Gampong Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh ini sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba pada Selasa dini hari, 6 Desember 2022 lalu sekira pukul 01.20 WIB.
Abang kandung korban, Irfan menduga korban dianiaya lantaran kondisi jenazah adiknya penuh dengan luka lebam di sekujur tubuh saat dirawat di rumah sakit.
“Kami lihat dari luar cuma luka lebam di paha, tangan, kaki dan leher. Tapi setelah dibuka baju ternyata hampir seluruh tubuh lebam,” katanya.
Menurut Irfan, sebelum adiknya meninggal, korban bersama empat tersangka lainnya dibawa oleh petugas BNN karena terlibat kasus narkoba.
Namun Irfan sendiri tak mengenali empat tersangka lainnya, bahkan tidak melihat wajah-wajah yang ditangkap bersama dengan adiknya itu.
“Jadi saat itu mereka dibawa petugas sambil mencari bandarnya, karena korban ini kurir dugaan kami dia ini tidak mau kasih informasi apapun makanya dianiaya,” katanya.
Lalu setelah malam keempat korban ditahan, kata Irfan, pihak keluarga menerima telpon dari petugas BNN yang meminta BPJS karena kondisi almarhum sudah sekarat.
“Mereka minta BPJS karna katanya harus di opname, jadi istrinya curiga lah kenapa kasih informasinya lewat telpon bukan jalur resmi,” katanya.
Irfan juga mengungkapkan bahwa saat itu petugas BNN seolah-olah menuduh jika korban ini mengalami gangguan jiwa karena bicaranya sudah ngawur dan harus dialihkan ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
“Namun saat dirujuk ke rumah sakit jiwa, korban sempat bicara minta pulang saja ke rumah karena sudah lemas. Tapi kami tidak mungkin bawa pulang korban dalam kondisi sakit sehingga dia dirawat semalaman,” katanya.
Lalu pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, Irfan menyampaikan kalau pihak keluarga menerima informasi bahwa korban sudah dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Jadi kami sekarang curiga korban ini benar-benar dianiaya oleh petugas, karena kondisi meninggalnya tidak wajar,” katanya.
Atas kecurigaan itu, Irfan mengatakan bahwa mereka memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh supaya dapat diusut secara tuntas.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas karena adik kami meninggalnya tidak wajar. Kalau memang dia salah kan ada prosedur hukumnya tidak begini caranya,” katanya.
“Ini saya masih di Polda untuk kembali melanjutkan BAP setelah tadi siang sempat berhenti karena harus ikut prosesi fardhu kifayah korban,” tambah dia.









