Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Saudi soal Taliban Larang Perempuan Kuliah: Bikin Heran Negara Islam

Admin1 by Admin1
22/12/2022
in Internasional
0
Saudi soal Taliban Larang Perempuan Kuliah: Bikin Heran Negara Islam

Arab Saudi menganggap larangan perempuan untuk berkuliah yang diterapkan rezim Taliban di Afghanistan sangat disesalkan dan membuat heran seluruh negara Islam. (AFP PHOTO AND SPA/HO)

Jakarta – Arab Saudi mendesak rezim Taliban di Afghanistan untuk membatalkan aturannya melarang perempuan bersekolah dan menempuh pendidikan tinggi di universitas.

Pemerintahan Raja Salman itu menganggap larangan perempuan untuk berkuliah sangat disesalkan dan membuat heran seluruh negara Islam.

“Kementerian Luar Negeri mengutarakan keheranan dan kekecewaan Kerajaan Saudi terhadap keputusan pemerintah Afghanistan yang melarang hak perempuan mengenyam pendidikan di universitas dan menyerukan membatalkan keputusan itu,” bunyi pernyataan Kemlu Saudi di Twitter pada Rabu (23/12).

“(Keputusan) itu membuat seluruh negara Islam heran dan bertentangan dengan kewajiban memberikan perempuan Afghanistan hak-hak mereka, terutama soal pendidikan.”

Menurut Saudi, mendukung perempuan mengenyam pendidikan berkontribusi pada keamanan, stabilitas, pembangunan, hingga kesejahteraan Afghanistan sendiri.

Pernyataan itu dikeluarkan sehari setelah rezim Taliban menangguhkan izin bagi perempuan Afghanistan untuk menempuh pendidikan di universitas. Larangan itu berlaku secepatnya dan sampai waktu yang ditentukan.

Pengumuman yang keluar pada Selasa (20/12) itu menuturkan keputusan tersebut dibuat melalui sebuah rapat kabinet dan akan segera berlaku.

Keputusan ini menjadikan hak perempuan di Afghanistan kembali terkungkung sejak Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kembali menguasai negara Asia Selatan itu pada Agustus 2021.

Sejak berkuasa, Taliban kembali mewajibkan perempuan Afghanistan mengenakan niqab dan hijab. Anak perempuan juga dilarang mengenyam pendidikan SMA sejak Maret lalu.

Perempuan Afghanistan masih sempat diizinkan berkuliah dengan kelas terpisah dari mahasiswa laki-laki sebelum aturan terbaru ini berlaku.

Perempuan juga hanya boleh bekerja di bidang-bidang tertentu yang disepakati pemerintah.

Pada November, perempuan Afghanistan juga dilarang memasuki taman hiburan di Kabul karena pemerintah mengumumkan larangan bagi perempuan untuk dapat mengakses taman umum.

Taliban secara historis memang kerap memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas bawah dan sasaran kekerasan hingga pernikahan paksa saat memimpin Afghanistan pada 1996-2001.

Setelah merebut kembali kekuasaan di Afghanistan tahun lalu, Taliban berusaha memproyeksikan citra rezim yang lebih moderat demi mendapatkan dukungan internasional. Salah satu janji mereka ialah lebih menghormati HAM, termasuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan.

Namun, kebijakan Taliban bertolak belakang dengan janji mereka itu. Taliban justru secara sistematis kembali menekan hak dan kebebasan warga, terutama perempuan Afghanistan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Forum Anak Jeumpa Adakan Lomba Pidato

Next Post

Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan

Next Post
Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan

Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bahlil Setujui Medco & Pertamina Beli Minyak Hasil Sumur Rakyat di Aceh

Bahlil Setujui Medco & Pertamina Beli Minyak Hasil Sumur Rakyat di Aceh

13/10/2026
PDSKJI Aceh dan PPDS Kedokteran Jiwa FK USK Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

PDSKJI Aceh dan PPDS Kedokteran Jiwa FK USK Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

13/10/2026
UNSAM Kembangkan FLUVIA untuk Petakan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

UNSAM Kembangkan FLUVIA untuk Petakan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

13/10/2026
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Pulangkan Santri Akibat Banjir

Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Pulangkan Santri Akibat Banjir

13/10/2026
HIMAHUKA Gelar SILAHUKA 2026, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Keluarga

HIMAHUKA Gelar SILAHUKA 2026, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Keluarga

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Saudi soal Taliban Larang Perempuan Kuliah: Bikin Heran Negara Islam

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com